Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mendukung pelaksanaan program registrasi sosial ekonomi (regsosek) 2022 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Aceh Selatan Munharsam di Aceh Selatan, Kamis, mengatakan dukungan tersebut dituangkan dalam surat edaran Bupati Aceh Selatan.

"Bupati Aceh Selatan sudah menerbitkan surat edaran perihal dukungan  pendataan awal Regsosek 2022 oleh Badan Pusat Statistik," kata Munharsam menyebutkan. 

Menurut Munharsam, dukungan tersebut diamanatkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan instruksi presiden  tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Munharsam mengatakan pendataan awal regsosek bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk mencakup profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

Data tersebut terintegrasi dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa atau gampong. Pelaksanaan pendataan awal regsosek serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022, kata Munharsam. 

Melalui program regsosek tersebut, kata Munharsam, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran meminta perhatian dan dukungan semua komponen masyarakat dan birokrasi agar dapat berperan aktif  pada setiap tahapan pendataan.

"Caranya, menerima kedatangan petugas regsosek dan memberikan jawaban yang benar dan akurat," kata Munharsam mengutip pernyataan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran. 

Selain itu, melalui pendataan regsosek yang merupakan program nasional ini, terwujud kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia. Serta sebagai strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.

Munharsam mengatakan regsosek akan menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga keseluruhan program yang untuk kebijakan pemerintah.

"Data tersebut, juga digunakan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi data lintas lembaga dan daerah serta memastikan pemakaian data secara konsisten," kata Munharsam.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022