Permasalahan antara masyarakat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang dipicu dari pengutipan retribusi masuk kawasan wisata Kilometer Nol, akhirnya berujung damai melalui musyawarah.

Musyawarah berlangsung di salah satu resort kawasan Gampong Iboih, Jumat (21/10), yang dihadiri perwakilan BKSDA dan masyarakat, serta disaksikan perwakilan Pemerintah Kota Sabang, kepolisian, TNI dan pemangku adat Gampong Iboih.

Camat Kecamatan Sukamakmu Nurmansyah Putra, mengatakan dari hasil musyawarah tersebut, pihaknya telah menemukan solusi yang tentunya tidak merugikan kedua pihak, baik BKSDA maupun warga.

Pada dasarnya, kata dia, pungutan yang dilakukan BKSDA sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kendati demikian, tentu tidak bisa juga mengenyampingkan aspek sosial masyarakat yang timbul akibat tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu.

"Jadi dari musyawarah itu kita sudah menyepakati sejumlah poin yang akan dijalankan,” kata Nurmansyah Putra.

Ia menjelaskan, kesepakatan bersama yang telah disetujui dalam musyawarah tersebut yakni menghentikan sementara pengutipan yang dilakukan BKSDA di kawasan KM nol.

Kemudian, BKSDA perwakilan Sabang juga akan menyampaikan bentuk aspirasi masyarakat kepada BKSD Aceh.

Nurmansyah mengatakan kericuhan bermula dari kegiatan pengutipan retribusi masuk kawasan KM 0 di Gampong Iboih, yang menyebabkan terjadinya perselisihan antara petugas BKSDA dan masyarakat terkait kutipan yang dianggap merugikan masyarakat, sehingga hal itu memicu konflik penindakan dari warga berupa pembakaran pos pengutipan.

“Kejadian dipicu dari kesalahfahaman antara warga dan BKSDA. Benar adanya pembakaran tenda pos pemungutan retribusi milik BKSDA, tapi tidak separah yang tersebar di media sosial,” katanya.

Sebab itu, dia meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan  isu negatif yang dapat membuat keadaan semakin tidak kondusif di Kota sabang.

Pewarta: Arwella Zulhijjah Sari

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022