Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh menemukan empat pegawai Pemerintah Banda Aceh positif benzo (narkotika dalam obat-obatan) berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan beberapa waktu ini.

"Ditemukan enam orang (pegawai Pemko Banda Aceh) positif benzo atau obat-obatan," kata Kepala BNNK Banda Aceh Masduki, di Banda Aceh, Rabu. 

Masduki menyampaikan, setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, ternyata memang benar adanya mereka selama ini mengkonsumsi obat untuk kebutuhan medis.

"Sudah dikonfirmasi, memang yang bersangkutan konsumsi obat untuk kepentingan kesehatan," ujarnya.

Masduki menyebutkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap 613 pegawai dari tujuh instansi di lingkungan Pemko Banda Aceh baik itu kepada yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang bukan atau tenaga kontrak. 

Masduki menjelaskan, mereka yang positif benzo tersebut karena mengalami sakit seperti batuk, demam dan lainnya, sehingga harus mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung narkotika golongan tiga. 

"Karena dia itu dengan resep dokter, dan untuk kepentingan medis, maka tidak apa-apa, tidak termasuk ke dalam penyalahgunaan," katanya.

Sejauh ini, lanjut Masduki, BNNK Banda Aceh belum menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemko Banda Aceh dari tes urine yang telah dilaksanakan tersebut.

"Nanti dalam screening urine ini kalau didapatkan penyalahgunaan, maka akan langsung kita rehabilitasi. Kita harus bersihkan di lingkungan pemerintah dulu," demikian Masduki.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022