Meulaboh (ANTARA Aceh) - Fraksi Persatuan Perjuangan Demokrat DPRK Aceh Barat, Provinsi Aceh, mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) dari pertambangan rendah, padahal perusahan yang bergerak di sektor itu banyak.

"PAD Dinas Pertambangan dan Energi hanya Rp20 juta, padahal perusahaan tambang batu bara dan emas cukup banyak," kata Juru bicara F PPD DPRK Aceh Barat Erliana, di Meulaboh, Kamis, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat 2015 yang dihadiri Bupati T Alaidinsyah.

Seusai rapat paripurna tersebut, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bukhari membenarkan rendahnya realisasi serapan pendapatan pada instansi tersebut sehingga akan menjadi bahan evaluasi.

Sekda Aceh Barat ini menjelaskan, masukan dari fraksi yang menyoroti kinerja Distamben segera ditindaklanjuti dengan membentuk tim panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi objek sektor tambang.

"Kita segera melakukan evaluasi kembali terhadap objek-objek yang ada kaitanya dengan tambang. Akan segera dibentuk tim melalui putusan bupati akan mengevaluasi secara menyeluruh," katanya.

Bukhari menyampaikan, pandangan fraksi tersebut keliru karena  pengelolaan sektor tambang melalui kerja sama dengan perusahaan tambang besar, ada pendapatan yang disetor ke kas daerah.

Pandangan yang disampaikan dewan tersebut menurut dia lebih tepatnya bila menyoroti pengelolaan sektor tambang-tambang kecil atau tambang rakyat, karena menjadi beban pada objek Distamben yang disetorkan pada khas daerah.

"Jadi saya pikir yang dimaksudkan oleh dewan tadi adalah tambang-tambang kecil, tambang rakyat. Tapi, kalau tambang besar yang dikelola dengan a MoU itu tentu penyetoran ke kas daerah DPKKD," jelasnya.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016