Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kota Lhokseumawe, Aceh, memetakan potensi tempat pemungutan suara (TPS) khusus di sejumlah titik di daerah itu untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe Zainal Bakri di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan pemetaan tersebut untuk mengetahui lokasi-lokasi TPS dengan konsentrasi atau penumpukan pemilih di satu tempat.

“Pemetaan ini juga untuk memberikan perkiraan di mana saja lokasinya dan berapa banyak TPS khusus yang diperlukan pada Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilu anggota legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden," kata Zainal Bakri.

Menurut Zainal Bakri, TPS khusus didirikan untuk pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara karena berada di luar daerah.

Dalam pemetaan tersebut, kata Zainal Bakri, pihaknya membentuk lima tim serta mendatangi lokasi guna mendapatkan gambaran serta informasi sebelum menetapkan TPS khusus.

Zainal Bakri menyebutkan ada beberapa contoh lokasi TPS khusus dengan konsentrasi atau penumpukan pemilih di wilayah Kota Lhokseumawe seperti di lembaga pemasyarakatan, asrama mahasiswa di beberapa perguruan tinggi negeri, sekolah berasrama, dan pesantren. 

"Ada lima lokasi yang menurut hasil pemetaan kami berpotensi untuk didirikannya TPS khusus karena terdapat banyak pemilih. Keputusan akhirnya akan kami berkoordinasi secara berjenjang dengan KIP Provinsi Aceh dan KPU RI," kata Zainal Bakri.

Dari lima lokasi tersebut, kata Zainal Bakri, diperkirakan akan ada tujuh TPS khusus. Hal ini sesuai dengan batasan jumlah pemilih per TPS yang diatur KPU sebanyak 300 orang.

"Kehadiran TPS khusus tersebut untuk membantu masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya, tetapi tidak berada di daerah asal. TPS khusus tersebut juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024," kata Zainal Bakri.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif direncanakan serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022