Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Panitia Khusus (Pansus) VI DPRA memanggil pihak terkait di jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) guna menindaklanjuti hasil temuan panitia khusus di lapangan.

"Pemanggilan SKPA ini sebagai upaya mengklarifikasi hasil temuan di lapangan dan meminta penjelasan termasuk seluruh dokumen kegiatan pada tahun 2015," kata Sekretaris Pansus VI DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky di ruang Banleg DPRA, Banda Aceh, Senin.

Ada pun SKPA yang dipanggil tersebut diantaranya Bina Marga, Pertanian, Pendidikan, DPPKA, Cipta Karya, Badan Dayah, Pengairan, Kelautan dan Perikanan dan Perkebunan.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil kegiatan pansus, pihaknya memperoleh beragam persoalan terkait pelaksanaan beberapa proyek Pemerintah Aceh tahun 2015 yang berdasarkan pemantauan kualitasnya agak mengecewakan.

"Ini perlu dicocokkan dengan data pelaksanaannya sehingga apa bila terjadi ketidaksesuaian, nantinya akan kami laporkan melalui sidang paripurna," katanya.

Politisi Partai Aceh tersebut mengaku kecewa dengan pelaksanaan beberapa proyek berskala besar yang dijalankan Pemerintah Aceh di Aceh Timur, di mana menurutnya dari kondisi fisik pengerjaannya terkesan dilakukan asal jadi.

"Bahkan ada proyek yang anggaran miliaran rupiah, tapi manfaatnya tidak dapat dinikmati oleh masyarakat. Saya menduga itu terjadi karena perencanaan yang asal-asalan, termasuk pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi," katanya.

Ia menambahkan seluruh temuan pihaknya itu akan dicocokkan dengan dokumen pelaksanaan yang dimiliki dinas terkait termasuk hasil laporan pengawasan dan detail anggarannya.

"Jika ada penyimpangan, maka kami akan laporkan melalui paripurna. Bila perlu kita juga berencana menempuh jalur hukum," demikian Iskandar Usman.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016