Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Aceh, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyatakan saat ini membutuhkan 3.320 lembar blangko KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue Ahmadnuddin di Simeulue, Jumat, mengatakan sampai saat ini terjadi kekosongan blangko KTP elektronik yang .

"Kekosongan blangko KTP elektronik sudah berlangsung sejal awal 2023. Blangko KTP elektronik yang dibutuhkan saat ini mencapai 3.320 lembar," kata Ahmadnuddin.

Ahmadnuddin mengatakan kebutuhan blangko tersebut bisa saja bertambah, seiring banyaknya warga di Kabupaten Simeulue yang memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik.

Untuk menutupi kekosongan tersebut, kata Ahmadnuddin, pihaknya menggantikan KTP elektronik dengan surat keterangan. Surat keterangan tersebut ditarik kembali setelah blangko KTP elektronik tersedia kembali.

"Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan KTP digital yang bisa diunduh di aplikasi kependudukan sebagai pengganti fisik KTP elektronik," kata Ahmadnuddin.

Menurut Ahmadnuddin, kekosongan blangko KTP elektronik tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Aceh.

"Kami sudah laporkan terkait kekosongan blangko KTP elektronik tersebut. Katanya, blangko KTP elektronik tersebut segera dikirim ke Simeulue," kata Ahmadnuddin.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023