Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh Maman Abdurachman menyatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Pada pertemuan Forum Kabupaten Kota Aceh (KKA) di Banda Aceh, Senin, Maman mengatakan, sebagian besar masyarakat menganggap opini WTP yang diterima pemerintah daerah menunjukkan pengelolaan keuangan tidak bermasalah.

BPK RI, lanjut dia, tidak segampang itu memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Opini WTP tersebut benar-benar diberikan kepada pemerintah daerah yang laporan keuangannya memenuhi standar.

"Setiap opini yang diberikan, juga diuji oleh inspektorat BPK. Jadi, BPK tidak bisa sembarangan memberikan opini terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan suatu entitas," kata dia.

Maman mengatakan, BPK dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada standar akuntansi internasional. Oleh karena itu, setiap hasil pemeriksaan bisa dipertanggungjawabkan.

"BPK wajib memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Selanjutnya hasil pemeriksaan itu diberikan opini. Opini ini ditunggu tunggu pemerintah daerah," ujar Maman.

Pada kesempatan itu, Maman mengapresiasi pemerintah daerah di Aceh. Sebab, pengelolaan pemerintah daerah di Aceh semakin baik dan semakin banyak yang meraih opini WTP.

"BPK mengapresiasi pemerintah daerah di Aceh. Dari 24 pemerintah daerah di Aceh, 22 di antaranya meraih opini WTP. Opini WTP ini diberikan karena pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, selain pengelolaan keuangan yang baik," demikian Maman Abdulrachman.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016