Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam melayangkan somasi atau peringatan hukum kepada Presiden Persiraja Zulfikar, klub peserta Liga 2, terkait pengalihan saham perusahaan.

Zulkifli, tim kuasa hukum Nazaruddin Dek Gam, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan somasi dilayangkan sifatnya pertama dan terakhir. Somasi ini dilayangkan terkait kesepakatan pelunasan pengalihan saham PT Persiraja Lantak Laju

"Klien kami melayangkan somasi kepada Presiden Persiraja Zulfikar agar melunasi pengalihan saham Persiraja dalam waktu dua kali 24 jam. Jika somasi ini tidak direspons, kami akan lapor polisi," Zulkifli.

Didampingi Askhalani, tim kuasa hukum lainnya, Zulkifli mengatakan Nazaruddin Dek Gam sebelum merupakan Presiden Persiraja. Namun, Nazaruddin mengalihkan 80 persen sahamnya kepada Zulfikar. 

"Nilai saham yang dialihkan Rp1 miliar. Pembayaran pertama Rp350 juta dan selebihnya dikirim melalui cek dengan tanggal jatuh tempo pada 22 November 2022," kata Zulkifli 

Sementara, Askhalani mengatakan saat cek dicairkan, pihak bank menolak mencairkan karena nominal saldo di rekening cek tidak mencukupi. Saldo di rekening cek hanya sebesar Rp4,8 juta.

Dalam kesepakatan para pihak, kata Askhalani, jika pengalihan saham PT Persiraja Lantak Laju tidak dilunasi, maka pengalihan batal, uang Rp350 juta dikembalikan kepada Zulfikar. Dan saham PT Persiraja Lantak Laju kembali menjadi milik Nazaruddin Dek Gam.

"Kami menunggu iktikad baik Presiden Persiraja. Kalau misalnya ada upaya musyawarah dan mufakat, maka persoalan ini tidak kami lanjutkan ke ranah hukum. Namun jika tidak, kami akan melaporkan ke polisi dengan dalih cek kosong," kata Askhalani.

Sementara itu, Presiden Persiraja Zulfikar mengatakan dirinya akan memberikan konfirmasi pada konferensi pers di Stadion Dimurthala, Banda Aceh.

"Insya Allah, besok Jumat (20/1), kami konferensi pers di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, terkait persoalan ini," kata Zulfikar.
 

Pewarta: Ikhsanul Arusni Mulia

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023