Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan lobi ke pusat guna mempertahankan status internasional pada bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.
"Pj Gubernur Aceh harus serius menanggapi wacana ini, surati Menteri BUMN ataupun lobi pemerintah agar status bandara Internasional SIM Aceh Besar dipertahankan," kata Sulaiman, di Banda Aceh, Sabtu.
Hal ini disampaikan menanggapi wacana Pemerintah Indonesia melalui Menteri BUMN Erick Thohir terkait pengurangan jumlah bandara internasional di tanah air dari keseluruhan 32 bandara menjadi 14-15 bandara saja.
Nantinya, bandara yang semula berstatus internasional dan akan terkena perampingan, maka hanya boleh melayani penerbangan untuk ibadah umrah dan haji saja.
Sulaiman mengatakan, jika salah perhitungan pemangkasan bandara internasional, maka akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat terutama di Aceh.
"Kita harapkan Pemerintah Pusat jangan gegabah untuk memutuskan status bandara internasional ini," ujarnya.
Sulaiman menuturkan, bandara internasional memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi wilayah. Apalagi, di Aceh memiliki sejumlah agenda besar seperti PON Aceh-Sumut dan pengembangan KEK Arun.
"Kita juga menggencarkan promosi wisata yang kita prioritaskan kepada wisatawan mancanegara, ini berhasil kita lakukan pada 2022 sebanyak 2.627 wisatawan asing berkunjung ke Aceh," kata Ketua BKD DPR Aceh itu.
Kata Sulaiman, kenaikan kunjungan wisatawan asing dari tahun sebelumnya itu menyusul dibuka kembali penerbangan internasional dari bandara SIM.
Saat ini, perusahaan penerbangan seperti Batik Air, Air Asia dan lain-lain sudah melayani rute penerbangan Banda Aceh-Penang.
Ia menegaskan bahwa Aceh hanya memiliki satu bandara Internasional yakni Bandara SIM sebagai pintu masuk perjalanan dari luar negeri.
"Ini sudah lama kita perjuangkan, apakah kita sia-siakan begitu saja. Untuk itu, dirinya menolak wacana pemangkasan bandara Internasional terutama akan mempertahankan status bandara Internasional SIM," demikian Sulaiman.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Pj Gubernur Aceh harus serius menanggapi wacana ini, surati Menteri BUMN ataupun lobi pemerintah agar status bandara Internasional SIM Aceh Besar dipertahankan," kata Sulaiman, di Banda Aceh, Sabtu.
Hal ini disampaikan menanggapi wacana Pemerintah Indonesia melalui Menteri BUMN Erick Thohir terkait pengurangan jumlah bandara internasional di tanah air dari keseluruhan 32 bandara menjadi 14-15 bandara saja.
Nantinya, bandara yang semula berstatus internasional dan akan terkena perampingan, maka hanya boleh melayani penerbangan untuk ibadah umrah dan haji saja.
Sulaiman mengatakan, jika salah perhitungan pemangkasan bandara internasional, maka akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat terutama di Aceh.
"Kita harapkan Pemerintah Pusat jangan gegabah untuk memutuskan status bandara internasional ini," ujarnya.
Sulaiman menuturkan, bandara internasional memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi wilayah. Apalagi, di Aceh memiliki sejumlah agenda besar seperti PON Aceh-Sumut dan pengembangan KEK Arun.
"Kita juga menggencarkan promosi wisata yang kita prioritaskan kepada wisatawan mancanegara, ini berhasil kita lakukan pada 2022 sebanyak 2.627 wisatawan asing berkunjung ke Aceh," kata Ketua BKD DPR Aceh itu.
Kata Sulaiman, kenaikan kunjungan wisatawan asing dari tahun sebelumnya itu menyusul dibuka kembali penerbangan internasional dari bandara SIM.
Saat ini, perusahaan penerbangan seperti Batik Air, Air Asia dan lain-lain sudah melayani rute penerbangan Banda Aceh-Penang.
Ia menegaskan bahwa Aceh hanya memiliki satu bandara Internasional yakni Bandara SIM sebagai pintu masuk perjalanan dari luar negeri.
"Ini sudah lama kita perjuangkan, apakah kita sia-siakan begitu saja. Untuk itu, dirinya menolak wacana pemangkasan bandara Internasional terutama akan mempertahankan status bandara Internasional SIM," demikian Sulaiman.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023