Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melaporkan ribuan data terkait korban dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa konflik Aceh kepada Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Al Haytar. 

"Pertemuan dengan Wali Nanggroe membicarakan rekomendasi KKR Aceh perihal data korban pelanggaran hak asasi manusia yang telah terverifikasi sejak 2017 sampai 2020," kata Ketua KKR Aceh Masthur Yahya, di Banda Aceh, Rabu.

Masthur menyebutkan, adapun data korban pelanggaran HAM di Aceh yang telah diambil pernyataan lebih kurang sebanyak 5.000 korban terhitung sejak 2017 hingga 2020.

Baca juga: DPRA berharap Presiden akomodasi seluruh kasus pelanggaran HAM di Aceh, begini penjelasannya

Kemudian, KKR Aceh menyampaikan kepada Wali Nanggroe karena sepatutnya negara juga memberikan perhatian secara non yudisial terhadap data korban pelanggaran HAM yang dimiliki KKR Aceh saat ini agar sama seperti tiga kasus yang telah diakui Presiden beberapa waktu lalu. 

"Data tersebut perlu mendapatkan pengakuan negara. Hal ini penting untuk menjaga harmoni situasi antara sesama korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh," ujarnya.

Masthur berharap data korban yang telah diambil pernyataan tersebut kemudian dapat dikomunikasikan Wali Nanggroe Aceh ke berbagai pihak di pusat, sehingga cepat mendapatkan pengakuan negara, dalam hal ini Presiden.

“Kita ingin ribuan data-data yang telah kita kumpulkan juga sepaket dengan tiga peristiwa pelanggaran HAM yang telah diakui Presiden, supaya tidak terjadi kecemburuan sosial sesama korban,” kata Masthur.

Menanggapi hal itu, Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud mengapresiasi apa yang telah dikerjakan KKR Aceh, sehingga menjadi energi baru untuk terus diperjuangkan agar kasus pelanggaran HAM di Aceh, baik yang berat maupun ringan segera diselesaikan.

“Ada ribuan data-data yang sudah dikumpulkan oleh KKR Aceh, dan itu diakui KKR sudah otentik. Kasus-kasus itu harus diikutsertakan (dalam pengakuan negara), insya Allah ini akan terus kita perjuangkan,” demikian Wali Nanggroe. 

Baca juga: Komisi I DPRA harap Presiden akomodir seluruh kasus pelanggaran HAM di Aceh

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023