Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembakaran satu unit Beko atau Alat Berat Excavator Kobelco warna biru milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Desa Gampong Baro Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya

"Kasus pembakaran Beko (Excavator) milik BUMG Gampong Baroe Sayeung tersebut masih lidik dan kita sudah memintai keterangan sebanyak 20 orang saksi dari warga desa dan aparatur desa serta pihak BUMG Gampong Baro Sayeung," kata Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmat, Jumat.

AKBP Yudi menjelaskan pemanggilan 20  saksi tersebut dilakukan guna mendalami kasus pembakaran alat berat Excavator oleh OTK milik BUMG Gampong Baroe Sayeung yang terjadi dilokasi galian C desa  pada pada Kamis 20 Oktober 2022.

"Saat kejadian tidak ada saksi yang melihat pembakaran Beko, jadi masih kita dalami dan tetap kita lanjut kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan satu unit Alat Berat Excavator Kobelco warna biru milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Desa Gampong Baro Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya dibakar Orang Tidak Dikenal (OTK).
 
Satu dari tiga unit alat berat yang dibakar OTK tersebut terjadi pada Kamis (20/10) sore jelang malam pukul 19.30 WIB di lokasi Galian C BUMG Mata Ie Sejahtera Gampong Baro Sayeung.
 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023