Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menyetujui pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan tahun 2016 untuk Kabupaten itu sebesar Rp1,7 triliun.
    
"Kami mengapresiasi segenap anggota DPRK dan pimpinan SKPK yang sudah bekerja sehingga dapat menetapkan APBK Perubahan 2016 sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Tengah, Alhudri di Takengon, Jumat.
    
Ia menjelaskan langkah bersama dalam menetapkan APBK Perubahan 2016 menjadi awal yang baik untuk selanjutnya merumuskan APBK Aceh Tengah tahun 2017 yang akan dibahas segera dalam upaya meningkatkan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat di daerah setempat.
   
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Tengah Zulkarnain dan dihadiri oleh 14 anggota DPRK setempat menyetujui pendapatan dalam struktur APBK perubahan Aceh Tengah tahun 2016 sebesar Rp1.611.252.531.964,07 dan belanja daerah sebesar Rp1.710.379.003.970,03.
    
Ada pun  defisit anggaran dari APBK perubahan tersebut sebesar Rp99.126.472.005,96, di mana Kelebihan belanja tersebut ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2015.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016