Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh meminta para aparatur sipil negara (ASN) di tanah rencong yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram agar tidak memakai lagi gas bersubsidi itu.

"Karena secara aturan ASN tidak dibolehkan menggunakan elpiji 3 kg, tetapi ada indikasi masih ada ASN yang menggunakan elpiji melon itu," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Senin.

Kata Nahrawi, pemerintah telah menentukan bahwa elpiji 3 kg tersebut hanya diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu, serta bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Pertamina pastikan stok BBM dan elpiji di Aceh aman

"Dalam aturan jelas bahwa yang berhak memakai gas subsidi itu hanya untuk masyarakat miskin atau usaha mikro," ujarnya.

Nahrawi menyarankan kepada para ASN yang sampai hari ini masih menggunakan elpiji 3 kg sebaiknya dapat melakukan penukaran (trade in) tabung 3 kg dengan tabung LPG 5,5 kg.

"Penukaran bisa dilakukan melalui agen resmi non pso atau di Pertamina langsung, dua tabung elpiji 3 kg bisa ditukar dengan satu tabung elpiji 5,5 kg," katanya.
 


Dalam kesempatan ini, Nahrawi juga mengajak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperketat pengawasan pendistribusian elpiji 3 kg itu yang dimulai dari pangkalan.

Oleh karena itu,  nantinya dapat diketahui berapa yang sebenarnya diterima dari agen penyalur dan kemudian yang didistribusikan kepada masyarakat berhak.

"Pengawasan harus diperketat, sehingga tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET, atau menjual kepada yang tidak berhak," demikian Nahrawi.


Baca juga: Tabung elpiji bocor picu kebakaran hanguskan rumah di Aceh Tamiang

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023