BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menyatakan dalam pengurusan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJAMSOSTEK peserta hanya melengkapi dokumen dan tidak dipungut biaya.
“Peserta hanya perlu melengkapi dokumen-dokumen yang telah dipersyaratkan dalam pengurusan klaim jaminan hari tua,” kata Kepala Kantor Cabang Banda Aceh BPJS Ketenagakerjaan Syarifah Wan Fatimah di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan peserta yang telah terdaftar BPJAMSOSTEK hanya perlu melengkapi syarat-syarat dokumen pencairan JHT BPJAMSOSTEK yang bersifat administratif untuk validasi identitas diri dan informasi rekening untuk penyaluran saldo dari BPJAMSOSTEK kepada peserta.
Ia mengatakan apabila persyaratan telah lengkap, maka pengurusan klaim JHT yang dilakukan para peserta tidak dipungut biaya dan untuk pengurusannya pun sangat mudah.
"Jika persyaratan lengkap dan benar, ajuan klaim dana JHT gratis, tidak dipungut biaya apapun," kata Syarifah.
Adapun persyaratan dokumen pengajuan klaim saldo JHT yang harus dilengkapi oleh peserta adalah Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan mengisi formulir JHT.
Syarifah menambahkan apabila peserta bingung, jangan ragu-ragu serta segan untuk bertanya kepada petugas sehingga para peserta dapat melengkapi secara lengkap terhadap berkas-berkas yang diperlukan untuk pencairan.
Ia juga mengatakan setelah peserta menyerahkan dokumen yang ada, pihaknya akan memeriksa berbagai kelengkapan yang telah diserahkan dan apabila lengkap dan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan saldo peserta akan langsung bisa dicairkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023