Warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh menyerahkan dua granat aktif jenis manggis peninggalan masa konflik kepada kepolisian setempat. 

"Granat tersebut kami terima dari warga berinisial DG (38). Dia menjumpai anggota kita dan memberitahukan bahwa dirinya menyimpan granat aktif,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali di Pidie, Jumat. 

Setelah menerima informasi tersebut, tim Polres langsung bergerak ke wilayah hutan di seputaran Gampong Lala, Kecamatan Mila, guna memastikan laporan tersebut. Ternyata benar adanya terkait granat. 

Kata Imam, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Aceh untuk penyerahan dan pemusnahan granat tangan jenis manggis tersebut. 

"Dua granat tangan jenis manggis itu merupakan simpanan DG selama masa konflik di Aceh," ujarnya. 

Dalam kesempatan ini, Imam mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat jika masih menyimpan senjata api agar jangan takut menyerahkannya kepada pihak berwajib.

"Mengingat kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal merupakan perbuatan pidana yang diatur dalam undang-undang,” kata Imam Asfali. 
 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023