Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh Thasrif Murhadi menyatakan bahwa saat ini Indonesia sedang mempersiapkan perdagangan karbon atau carbon trading yang peraturannya juga sedang dipersiapkan.
"Nanti perdagangan karbon di Indonesia terjadi di bursa efek, nanti namanya adalah bursa karbon. Peraturan sedang dibuat dan sistem perdagangannya juga sedang dibuat," kata Thasrif Murhadi, di Banda Aceh, Jumat.
Dirinya menjelaskan, sistem perdagangan jika ini diterapkan nantinya, jika ada yang kelebihan emisi karbon, maka dapat dijual kepada pihak yang kekurangan.
Baca juga: Perdagangan karbon dan perannya menurunkan emisi
Begitu juga dengan daerah, misalnya, kata Thasrif, Aceh memiliki kawasan hutan yang luas dengan emisi karbon yang diproduksinya tinggi, maka bisa diperdagangkan ke daerah hingga ke negara memang kekurangan karbon.
"Terutama di wilayah industri yang karbonnya terbatas, sehingga mereka harus beli ke daerah yang surplus," ujarnya.
Jika sistem berjalan, lanjut dia, maka perdagangan ini nantinya bisa menjadi ekonomi barunya Indonesia, sehingga untuk mensupport pembangunan. Begitu juga di Aceh, tinggal bagaimana memanfaatkannya.
Seperti Aceh daerah hutannya cukup luas, sehingga jika nantinya karbon bisa diperdagangkan, pemerintah bisa lebih terbuka, dan kita juga bisa memperdagangkan.
"Apalagi, saham karbon itu nantinya juga bisa diperdagangkan antar perusahaan, misalnya perusahaan A kepada perusahaan B yang kurang emisi karbon nya," katanya.
Ia menambahkan, jika peraturan serta sistem perdagangan bursa karbon tersebut nantinya telah matang. Maka mereka akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Setelah ini berjalan nantinya Bursa Efek Indonesia segera mensosialisasikan kepada masyarakat," demikian Thasrif Murhadi.
Baca juga: PT PLN beri perhatian program dekarbonisasi 2060
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Nanti perdagangan karbon di Indonesia terjadi di bursa efek, nanti namanya adalah bursa karbon. Peraturan sedang dibuat dan sistem perdagangannya juga sedang dibuat," kata Thasrif Murhadi, di Banda Aceh, Jumat.
Dirinya menjelaskan, sistem perdagangan jika ini diterapkan nantinya, jika ada yang kelebihan emisi karbon, maka dapat dijual kepada pihak yang kekurangan.
Baca juga: Perdagangan karbon dan perannya menurunkan emisi
Begitu juga dengan daerah, misalnya, kata Thasrif, Aceh memiliki kawasan hutan yang luas dengan emisi karbon yang diproduksinya tinggi, maka bisa diperdagangkan ke daerah hingga ke negara memang kekurangan karbon.
"Terutama di wilayah industri yang karbonnya terbatas, sehingga mereka harus beli ke daerah yang surplus," ujarnya.
Jika sistem berjalan, lanjut dia, maka perdagangan ini nantinya bisa menjadi ekonomi barunya Indonesia, sehingga untuk mensupport pembangunan. Begitu juga di Aceh, tinggal bagaimana memanfaatkannya.
Seperti Aceh daerah hutannya cukup luas, sehingga jika nantinya karbon bisa diperdagangkan, pemerintah bisa lebih terbuka, dan kita juga bisa memperdagangkan.
"Apalagi, saham karbon itu nantinya juga bisa diperdagangkan antar perusahaan, misalnya perusahaan A kepada perusahaan B yang kurang emisi karbon nya," katanya.
Ia menambahkan, jika peraturan serta sistem perdagangan bursa karbon tersebut nantinya telah matang. Maka mereka akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Setelah ini berjalan nantinya Bursa Efek Indonesia segera mensosialisasikan kepada masyarakat," demikian Thasrif Murhadi.
Baca juga: PT PLN beri perhatian program dekarbonisasi 2060
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023