Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri 2023 Masehi jatuh pada Sabtu (22/4), setelah diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis.
"Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal. Sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh ada hari Sabtu, 22 April 2023 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dengan demikian, penetapan 1 Syawal antara Pemerintah dengan Muhammadiyah berbeda. Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada Jumat (21/4) yang didasarkan pada kriteria wujudul hilal. Sementara Pemerintah pada Sabtu (22/4) berdasarkan kriteria MABIMS.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Dr. Ing. Khafid melaporkan bahwa secara astronomis posisi hilal di Indonesia pada saat Kamis Maghrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021.
"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Ramadhan 1444H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," ujar Khafid di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Hasil sidang isbat, Pemerintah tetapkan awal Ramadhan jatuh pada Kamis
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal. Sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh ada hari Sabtu, 22 April 2023 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dengan demikian, penetapan 1 Syawal antara Pemerintah dengan Muhammadiyah berbeda. Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada Jumat (21/4) yang didasarkan pada kriteria wujudul hilal. Sementara Pemerintah pada Sabtu (22/4) berdasarkan kriteria MABIMS.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Dr. Ing. Khafid melaporkan bahwa secara astronomis posisi hilal di Indonesia pada saat Kamis Maghrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021.
"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Ramadhan 1444H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," ujar Khafid di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Hasil sidang isbat, Pemerintah tetapkan awal Ramadhan jatuh pada Kamis
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023