Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan membangun Gedung Pusat Olah Raga yang diberi nama Tapaktuan Sport Center (TSC) di Tapaktuan dipastikan gagal, karena alokasi anggaran sumber APBN belum ada kejelasan.

Kepala Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Selatan, Halimatusakdiah kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa menyatakan,  sesuai rencana awal proyek bernilai Rp42 miliar tersebut akan dibangun sistem multiyears dengan alokasi anggaran pertama sumber APBN tahun 2015 sebesar Rp10 miliar.

Kemudian untuk kelanjutannya kembali dianggarkan melalui sumber dana APBA tahun 2016 sebesar Rp27 miliar dan terakhir sumber APBK Aceh Selatan tahun 2017 sebesar Rp5 miliar.

"Sebenarnya, kegagalan pengucuran anggaran sumber APBN tahun 2015 disebabkan ada kesalahan administrasi saat pembuatan gambar oleh pihak konsultan perencanaan," ujar dia.

Saat gambar tersebut dimasukkan ke Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan Komisi X DPR RI, terjadi penolakan. Memang saat itu diperintahkan supaya segera diperbaiki dan perbaikannya telah diserahkan kembali kepada mereka, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut yang jelas, ungkapnya.

Halimatussakdiah sangat menyayangkan hasil kerja yang dilakukan oknum konsultan perencanaan di daerah itu yang dinilai tidak professional dalam membuat design gambar perencanaan pembangunan TSC dimaksud.

Soalnya, dengan pembuatan design gambar perencanaan yang tidak lengkap tersebut telah mengakibatkan Aceh Selatan kehilangan kesempatan mendapatkan kucuran anggaran sumber APBN mencapai Rp10 miliar lebih untuk tahap awal pembangunan TSC tersebut tahun 2015.

"Kegagalan itu jelas-jelas sangat merugikan Aceh Selatan, karena anggaran untuk pembangunan Gedung Pusat Olah Raga yang memang telah dialokasikan dari sumber APBN tersebut telah dialihkan ke Kabupaten Aceh Barat," sesalnya.

Selain masalah TSC, sambung Halimatussakdiah, Kementerian Pemuda dan Olah Raga juga telah membatalkan rencana pembangunan lapangan sepak bola di 18 kecamatan seluruh Aceh Selatan dengan nilai proyek masing-masing lapangan bola sebesar Rp1 miliar sumber APBN.

Meskipun kegagalan tersebut terjadi untuk seluruh daerah di Indonesia, kata dia, tetap saja pihaknya merasa sangat dirugikan.

Karena sebelumnya, Disbudparpora Aceh Selatan bersama salah satu perusahaan konsultan perencanaan telah turun ke setiap kecamatan di daerah itu untuk mengurus sertifikat tanah sekaligus membuat design gambar perencanaan pembangunan.

"Pihak yang sangat dirugikan dalam kasus ini adalah konsultan perencanaan yang sebelumnya telah kami pakai jasanya. Kami telah menjelaskan kepada yang bersangkutan bahwa kegagalan ini bukan atas kesalahan kami, melainkan memang keputusan dari pihak kementerian," katanya.

"Kami bersama Bupati Aceh Selatan telah bekerja maksimal untuk mengurus persoalan ini. Kami langsung menjumpai pejabat terkait di Kementerian Pemuda dan Olah Raga untuk memperjuangkan anggaran sumber APBN tersebut, tapi sejauh ini belum berhasil," katanya.

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016