Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh membentuk tim investigasi guna menelusuri informasi dugaan kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) melakukan pelecehan terhadap narapidana perempuan.

"Kami membentuk tim investigasi untuk memeriksa informasi dugaan pelecehan seksual terhadap narapidana perempuan di sebuah Lapas di Aceh. Jika terbukti, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Rakhmat Renaldy di Banda Aceh, Kamis.

Sebelumnya, katanya, beredar informasi melalui surat terbuka ada pengakuan narapidana perempuan menjadi korban pelecehan seksual kepala lapas. Namun, dalam informasi tersebut tak disebut siapa nama narapidana perempuan, waktu kejadian serta di mana lapasnya.

Baca juga: Menkumham: Sipir viral pamer kekayaan tidak lagi bertugas di Lapas Rajabasa

Dia mengatakan pihaknya memaklumi dan menghargai kalau memang identitas narapidana perempuan tersebut dirahasiakan demi keamanan. Namun, setidaknya tempat atau lapasnya bisa disebut untuk bisa ditindaklanjuti.

"Kami sangat terbuka dengan pengaduan masyarakat. Bahkan, Kemenkumham Aceh menyediakan sejumlah kanal pengaduan, baik secara langsung maupun dari media sosial," kata dia.

 


Rakhmat Renaldy mengatakan pembentukan tim investigasi tersebut bagian dari respons cepat Kemenkumham. Dan hal tersebut dalam rangka pembenahan serta komitmen membersihkan lapas dari oknum tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil investasi tim tersebut, katanya, tidak ditemukan indikasi terkait atau dugaan yang disampaikan narapidana perempuan yang disampaikan melalui surat terbukanya tersebut.

"Tim sudah menemukan di mana lapas yang dilaporkan. Indikasi narapidana yang menulis surat tersebut sudah diperiksa, namun tidak bisa menunjuk bukti tudingannya," ujarnya.

Baca juga: Lapas Lhoknga gelar apel renungan Hari Bakti Pemasyarakatan

Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya menginstruksikan tim investigasi dan jajaran terus menelusuri informasi tersebut sehingga benar-benar terungkap.

"Kami tekankan akan menindak tegas oknum lapas jika informasi yang disampaikan tersebut terbukti benar. Ini merupakan komitmen kami wujudkan lapas dari tindakan oknum tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Baca juga: Kemenkumham Aceh minta jajaran Pemasyarakatan terus berbenah

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023