Warga Kecamatan Jaya dan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya meminta BKSDA untuk mengusir atau memindahkan empat gajah liar sudah sering masuk ke pemukiman warga setempat.
"Gajah itu sudah sangat meresahkan, konflik gajah liar ini sudah berlangsung lama di desa kami, bahkan tanaman kami juga habis dimakan gajah,” kata salah seorang warga dan juga petani Aceh Jaya, Abdul Wahid, di Aceh Jaya, Sabtu.
Abdul menyampaikan, pihaknya sudah membuat surat dan dikirimkan kepada pihak BKSDA Aceh agar gajah tersebut dapat segera diusir atau dipindahkan ke tempat lain secara jangka panjang, sehingga tidak lagi masuk ke pemukiman dan memakan tanaman petani.
“Kalau tidak dipindahkan akan terus seperti itu, kita halau disini pasti dia pindah ke desa lain karena tidak bisa lagi keluar, karena itu kami harap segera ditangani," ujarnya.
Baca juga: BKSDA atasi gangguan gajah liar di kebun nilam pedalaman Aceh Jaya
Ia menuturkan, sejauh ini sudah ada lima keuchik (kepala desa) yang menandatangani surat permintaan ke BKSDA yaitu Gampong Kuala, Teumareum, Medhang Ghon, Putu dan Cot Dulang, serta dua camat yaitu Jaya dan Indra Jaya.
Sementara itu, Camat Jaya Syamsuddin Rani membenarkan kalau pihaknya juga sudah menandatangani surat sesuai dengan permintaan masyarakat tersebut, apalagi ini merupakan masalah yang sangat penting diperhatikan.
“Harapan kita agar bisa cepat ditangani BKSDA, sehingga tidak terjadi lagi konflik satwa dengan manusia, apalagi gajah juga hewan dilindungi,” demikian Syamsuddin Rani.
Untuk diketahui, konflik gajah liar di kawasan Aceh Jaya tersebut telah berlangsung lama, bahkan sudah cukup banyak tanaman perkebunan petani dirusak. Meski sudah dihalau, gajah itu selalu kembali ke pemukiman warga.
Baca juga: Harimau sumatera liar di Aceh Selatan dipindahkan ke BarumunSumut akibat kendala kandang
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Gajah itu sudah sangat meresahkan, konflik gajah liar ini sudah berlangsung lama di desa kami, bahkan tanaman kami juga habis dimakan gajah,” kata salah seorang warga dan juga petani Aceh Jaya, Abdul Wahid, di Aceh Jaya, Sabtu.
Abdul menyampaikan, pihaknya sudah membuat surat dan dikirimkan kepada pihak BKSDA Aceh agar gajah tersebut dapat segera diusir atau dipindahkan ke tempat lain secara jangka panjang, sehingga tidak lagi masuk ke pemukiman dan memakan tanaman petani.
“Kalau tidak dipindahkan akan terus seperti itu, kita halau disini pasti dia pindah ke desa lain karena tidak bisa lagi keluar, karena itu kami harap segera ditangani," ujarnya.
Baca juga: BKSDA atasi gangguan gajah liar di kebun nilam pedalaman Aceh Jaya
Ia menuturkan, sejauh ini sudah ada lima keuchik (kepala desa) yang menandatangani surat permintaan ke BKSDA yaitu Gampong Kuala, Teumareum, Medhang Ghon, Putu dan Cot Dulang, serta dua camat yaitu Jaya dan Indra Jaya.
Sementara itu, Camat Jaya Syamsuddin Rani membenarkan kalau pihaknya juga sudah menandatangani surat sesuai dengan permintaan masyarakat tersebut, apalagi ini merupakan masalah yang sangat penting diperhatikan.
“Harapan kita agar bisa cepat ditangani BKSDA, sehingga tidak terjadi lagi konflik satwa dengan manusia, apalagi gajah juga hewan dilindungi,” demikian Syamsuddin Rani.
Untuk diketahui, konflik gajah liar di kawasan Aceh Jaya tersebut telah berlangsung lama, bahkan sudah cukup banyak tanaman perkebunan petani dirusak. Meski sudah dihalau, gajah itu selalu kembali ke pemukiman warga.
Baca juga: Harimau sumatera liar di Aceh Selatan dipindahkan ke BarumunSumut akibat kendala kandang
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023