Polisi terus mengusut kasus pembunuhan dan mutilasi yang sadis terhadap pemilik depo air isi ulang di Semarang, Jawa Tengah. Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi tersebut dan terungkap bagaimana pembunuhan dilakukan oleh tersangka.
Tersangka kasus pembunuhan tersebut, Muhammad Husen (28), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menjalani sekitar 50 adegan prarekonstruksi di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, yang merupakan tempat kejadian perkara.
Kanitreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi mengatakan dalam prarekonstruksi itu tidak seluruh adegan dilakukan.
"Total ada 120 adegan, namun hanya diambil pokoknya saja," kata Yudi.
Baca juga: Tersangka dan korban mutilasi mayat dalam koper merupakan pasangan gay, motif diduga karena korban menolak handjob
Beberapa adegan yang dilakukan antara lain saat pelaku menusuk kepala korban dengan menggunakan linggis, proses mutilasi, hingga mengecor tubuh korban. Dion menambahkan hingga saat ini tersangka Husen masih konsisten dengan keterangannya.
Selain itu, lanjut dia, pelaku juga sudah menyatakan menyesal telah membunuh pemilik usaha tempatnya bekerja itu.
Muhammad Husen membunuh dan memutilasi Irwan Hutagalung, di mana rangkaian aksi pembunuhan berencana tersebut berlangsung sejak Kamis (4/5) hingga Sabtu (6/5).
Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Komnas HAM: Oknum TNI pelaku mutilasi warga sipil agar dipecat
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Tersangka kasus pembunuhan tersebut, Muhammad Husen (28), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menjalani sekitar 50 adegan prarekonstruksi di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, yang merupakan tempat kejadian perkara.
Kanitreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi mengatakan dalam prarekonstruksi itu tidak seluruh adegan dilakukan.
"Total ada 120 adegan, namun hanya diambil pokoknya saja," kata Yudi.
Baca juga: Tersangka dan korban mutilasi mayat dalam koper merupakan pasangan gay, motif diduga karena korban menolak handjob
Beberapa adegan yang dilakukan antara lain saat pelaku menusuk kepala korban dengan menggunakan linggis, proses mutilasi, hingga mengecor tubuh korban. Dion menambahkan hingga saat ini tersangka Husen masih konsisten dengan keterangannya.
Selain itu, lanjut dia, pelaku juga sudah menyatakan menyesal telah membunuh pemilik usaha tempatnya bekerja itu.
Muhammad Husen membunuh dan memutilasi Irwan Hutagalung, di mana rangkaian aksi pembunuhan berencana tersebut berlangsung sejak Kamis (4/5) hingga Sabtu (6/5).
Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Komnas HAM: Oknum TNI pelaku mutilasi warga sipil agar dipecat
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023