Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie mencatat sebanyak 238 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) gagal mengikuti tes baca Al Quran sebagai tahapan mengikuti pemilihan legislatif pada Pemilu 2024.
"Dari 801 Bacaleg di Pidie, 305 orang tidak hadir saat pelaksanaan tes baca Al Quran di Masjid Alfalah Kota Sigli pada 6 sampai 10 Juni 2023 kemarin," kata Ketua KIP Pidie Fuadi Yusuf, di Pidie, Selasa.
Kemudian, kata Fuadi, pada masa tahapan perpanjangan tes uji mampu Al Quran pada 11 dan 12 Juni 2023 bertempat di kantor KIP setempat, akhirnya 67 orang dapat mengikutinya, dan sisa 238 lagi dinyatakan tidak hadir.
Baca juga: 590 bacaleg DPRA dipastikan gugur dari pencalonan, ini sebabnya
Artinya, dari 801 Bacaleg didaftarkan 21 partai politik di Pidie, hanya 563 yang dapat mengikuti tahapan tersebut.
Lalu, dari jumlah Bacaleg yang hadir, satu orang dinyatakan gugur setelah mengikuti tes karena dinyatakan tidak mampu membaca Al Quran.
“Bacaleg yang tidak bisa baca Al Quran tersebut adalah seorang wanita, mengenai personalitas tidak bisa kita sebutkan,” ujarnya.
Fuadi menambahkan, di Pidie juga ada tiga Bacaleg yang mengikuti tes uji mampu baca Alquran tersebut secara virtual melalui video call, hal itu karena mereka sedang melaksanakan ibadah Haji dan satu orang sedang berada di Brunai Darussalam.
“Untuk bacaleg yang gugur, KIP memberikan waktu 26 sampai 9 Juli masa perbaikannya,” demikian Fuadi.
Baca juga: 163 Bacaleg Aceh Barat tidak ikut uji baca Al Quran
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Dari 801 Bacaleg di Pidie, 305 orang tidak hadir saat pelaksanaan tes baca Al Quran di Masjid Alfalah Kota Sigli pada 6 sampai 10 Juni 2023 kemarin," kata Ketua KIP Pidie Fuadi Yusuf, di Pidie, Selasa.
Kemudian, kata Fuadi, pada masa tahapan perpanjangan tes uji mampu Al Quran pada 11 dan 12 Juni 2023 bertempat di kantor KIP setempat, akhirnya 67 orang dapat mengikutinya, dan sisa 238 lagi dinyatakan tidak hadir.
Baca juga: 590 bacaleg DPRA dipastikan gugur dari pencalonan, ini sebabnya
Artinya, dari 801 Bacaleg didaftarkan 21 partai politik di Pidie, hanya 563 yang dapat mengikuti tahapan tersebut.
Lalu, dari jumlah Bacaleg yang hadir, satu orang dinyatakan gugur setelah mengikuti tes karena dinyatakan tidak mampu membaca Al Quran.
“Bacaleg yang tidak bisa baca Al Quran tersebut adalah seorang wanita, mengenai personalitas tidak bisa kita sebutkan,” ujarnya.
Fuadi menambahkan, di Pidie juga ada tiga Bacaleg yang mengikuti tes uji mampu baca Alquran tersebut secara virtual melalui video call, hal itu karena mereka sedang melaksanakan ibadah Haji dan satu orang sedang berada di Brunai Darussalam.
“Untuk bacaleg yang gugur, KIP memberikan waktu 26 sampai 9 Juli masa perbaikannya,” demikian Fuadi.
Baca juga: 163 Bacaleg Aceh Barat tidak ikut uji baca Al Quran
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023