Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh menerima laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dari agen LPG 3 kg terhadap sejumlah pangkalan di tanah rencong.
"Setiap pangkalan itu diminta rata-rata uang sekitar Rp60 juta sampai Rp100 juta," kata Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Senin.
Sejauh ini, kata Nahrawi, pihaknya sudah menerima belasan laporan masyarakat yang hendak mendirikan pangkalan, tetapi mereka diminta memberikan imbalan oleh oknum agen.
Nahrawi menyebutkan, awalnya mereka mendapatkan informasi pungli pertama di Aceh Utara. Namun hanya satu dua orang, dan pelaku sudah diminta kembalikan uangnya, kini merambas ke Aceh Besar.
"Tetapi sekarang di Aceh Besar ini dilakukan dalam bentuk partai besar, korbannya sudah belasan orang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lazimnya proses izin pengurusan pangkalan melalui jalur resmi Pertamina. Jika dikabulkan, maka perlu disiapkan tabung 3 Kg.
“Memang tabung harus dibeli di agen, namun nilai tabung sudah tertera harga pemerintah. Di luar itu, tidak ada biaya lain,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Nahrawi meminta kepada masyarakat yang ingin mendirikan pangkalan LPG 3 kg harus berhati-hati terhadap pungli tersebut.
Selain itu, dirinya juga berharap Pertamina Aceh segera mencari dan menindak tegas indikasi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“LPG 3 Kg ini kan namanya subsidi, artinya penyalurannya harus amanah. Sebab sudah dialokasikan, marginnya sudah ada, ketetapan harga eceran tertinggi sudah juga ada dari pemerintah, jadi tidak ada alasan ada biaya lainnya," kata Nahrawi.
Baca juga: Polisi periksa HM Jamin Idham mantan Bupati Nagan Raya terkait dugaan korupsi pungutan desa
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Setiap pangkalan itu diminta rata-rata uang sekitar Rp60 juta sampai Rp100 juta," kata Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Senin.
Sejauh ini, kata Nahrawi, pihaknya sudah menerima belasan laporan masyarakat yang hendak mendirikan pangkalan, tetapi mereka diminta memberikan imbalan oleh oknum agen.
Nahrawi menyebutkan, awalnya mereka mendapatkan informasi pungli pertama di Aceh Utara. Namun hanya satu dua orang, dan pelaku sudah diminta kembalikan uangnya, kini merambas ke Aceh Besar.
"Tetapi sekarang di Aceh Besar ini dilakukan dalam bentuk partai besar, korbannya sudah belasan orang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lazimnya proses izin pengurusan pangkalan melalui jalur resmi Pertamina. Jika dikabulkan, maka perlu disiapkan tabung 3 Kg.
“Memang tabung harus dibeli di agen, namun nilai tabung sudah tertera harga pemerintah. Di luar itu, tidak ada biaya lain,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Nahrawi meminta kepada masyarakat yang ingin mendirikan pangkalan LPG 3 kg harus berhati-hati terhadap pungli tersebut.
Selain itu, dirinya juga berharap Pertamina Aceh segera mencari dan menindak tegas indikasi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“LPG 3 Kg ini kan namanya subsidi, artinya penyalurannya harus amanah. Sebab sudah dialokasikan, marginnya sudah ada, ketetapan harga eceran tertinggi sudah juga ada dari pemerintah, jadi tidak ada alasan ada biaya lainnya," kata Nahrawi.
Baca juga: Polisi periksa HM Jamin Idham mantan Bupati Nagan Raya terkait dugaan korupsi pungutan desa
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023