Sejumlah pedagang jual beli telepon genggam bekas di Jalan Pasar Loss, Desa Kota Lhokseumawe, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terlibat bentrokan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. 

Bentrokan dipicu karena terjadi penolakan dari pedagang untuk direlokasi sehingga mengakibatkan dua pedagang harus dibawa ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe, pada Senin (24/7) sekira pukul 22.00 WIB.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat petugas mendatangi lokasi pedagang telepon genggam di kawasan tersebut yang sebelumnya telah dipindahkan ke lokasi pasar buah. 

"Petugas sudah berulang kali diingatkan, baik secara lisan maupun tulisan yang bersifat persuasif untuk dipindahkan, namun tidak diindahkan. Tiba-tiba ada seorang pedagang memprovokasi saat petugas mendatangi lokasi tersebut hingga bentrokan antara Sahabat Satpol PP dan pedagang tidak dapat terelakkan," katanya. 

Heri menyebutkan dalam penertiban lapak liar di pasar Loss setempat pihaknya menggandeng pedagang lain dalam grup sahabat Satpol-PP. Agar tidak menjadi sasaran kesalahan bila terjadi kericuhan.

"Para pedagang telpon genggam bekas ini sudah direlokasi ke ruko pasar buah dan masing-masingnya telah diberi kunci toko. Namun ironisnya, ternyata para pedagang ini masih saja membandel," katanya.

Usai kericuhan, kata Heri, petugas Satpol-PP langsung meleraikan kericuhan dan mengamankan warga yang diduga sebagai provokator. Selain itu, petugas juga menyita dua rak usaha ponsel bekas milik pedagang. 

"Rak ponsel yang kita sita ini akan dikembalikan kepada pemiliknya dengan catatan tidak lagi berjualan di lokasi tersebut dan mau dipindahkan ditempat yang telah disediakan," katanya. 

Heri menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban susulan dengan menyita semua rak ponsel bekas di atas lapak liar yang mengganggu jalan umum.

"Sejak saya menjabat sebagai Camat Banda Sakti hingga hari ini para pedagang setempat sangat sulit ditertibkan. Namun kami perlu menggandeng pedagang lainnya dalam grup sahabat Satpol-PP. Jadi kalau salah pedagang juga akan menindak antar sesama," ujarnya. 

Baca juga: ASN Banda Aceh dilarang nongkrong di warung kopi

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023