Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi mengatakan tidak ada anggota kepolisian di daerahnya yang terlibat dan ikut serta membekingi tambang ilegal.

"Tidak ada anggota saya yang membekingi tambang ilegal. Informasi yang beredar tidak benar, itu informasi hoaks,” kata Rudi Saeful Hadi dalam keterangannya di Nagan Raya, Kamis.

Kapolres Nagan Raya juga membantah adanya tuduhan yang menyebutkan adanya pungutan liar diduga dilakukan oknum polisi sebesar Rp27 juta per bulan.

Pihaknya juga telah meninjau langsung ke lokasi tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, seperti yang selama ini menjadi beberapa pemberitaan di media siber.

“Kalau ada tambang ilegal, maka akan dilakukan penindakan secara tegas,” kata Rudi Saeful Hadi menambahkan.

Selama ini, kata dia, Polres Nagan Raya Aceh gencar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal dan tidak melakukan aktivitas pembalakan liar.

“Kalau pun ada warga yang melakukan penambangan ilegal, kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

Guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat seperti dengan memasang spanduk berisi imbauan dan lainnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023