Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 sebesar Rp95 miliar.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Sofyan di Aceh Timur, Senin, mengatakan usulan anggaran sebesar Rp95 miliar tersebut diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

"Anggaran Pilkada 2024 sudah kami ajukan Rp95 miliar. Usulan anggaran tersebut segera dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Aceh Timur," kata Sofyan.

Ia mengatakan mengatakan anggaran sebesar Rp95 miliar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur tersebut diajukannya untuk dua tahun anggaran.

Di mana pada tahun anggaran 2023 dengan alokasi sebesar 40 persen dari Rp95 miliar. Serta selebihnya, sebesar 60 persen dialokasikan pada tahun anggaran 2024.

Anggaran yang diusulkan tersebut untuk pelaksanaan tahapan pilkada serta logistiknya. Sedangkan anggaran untuk penyelenggara ad hoc ditanggulangi APBN.

Sofyan mengharapkan anggaran pilkada nantinya bisa diterima sesuai dengan usulan tersebut, sehingga pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur dapat berjalan sesuai yang direncanakan.

"Tahapan pilkada bisa terlaksana apabila ketersediaan anggaran. Apalagi pilkada merupakan pesta demokrasi masyarakat memilih pemimpin," kata Sofyan.

Pilkada di Kabupaten Aceh Timur dilaksanakan pada November 2024. Pilkada tersebut digelar serentak di seluruh Indonesia. Pilkada digelar setelah pemilu serentak antara pemilihan anggota legislatif dengan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023