Pemerintah Aceh melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sudah membagikan sebanyak 3.059 sertifikat lahan untuk para mantan kombatan GAM, tahanan dan narapidana politik (tapol/napol) serta masyarakat korban konflik.

"BRA telah membagikan sertifikat lahan bagi mantan kombatan, tapol/napol dan korban konflik sebanyak 3.059 orang dengan lahan 5.934 hektare," kata Deputi Bidang Ekonomi BRA Amarullah di Banda Aceh, Selasa.

Hal itu disampaikan Amarullah dalam kegiatan peringatan hari perjanjian MoU Helsinki atau perdamaian Aceh ke 18 tahun antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka 2005.

Jumlah 3.059 penerima tersebut tersebar di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Besar, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya dan Aceh Timur.

Dalam rangka peringatan hari damai tersebut, BRA juga turut membagikan sertifikat lahan kepada 10 kelompok eks kombatan GAM, tapol/napol dan masyarakat korban konflik dari Aceh Jaya.

"Hari ini secara simbolis kita membagikan sertifikat lahan bagi 10 kelompok penerima untuk kabupaten Aceh Jaya dengan luas lahan 792 hektare. Jumlah penerima 520 orang," ujarnya.

Penyerahan sertifikat lahan tersebut ikut diserahkan oleh mantan Wakil Presiden RI atau inisiator perdamaian Aceh Jusuf Kalla bersama Wali Nanggroe Aceh, Pj Gubernur Aceh serta Forkopimda Aceh.

Selain itu, lanjut Amarullah, sesuai amanah MoU Helsinki, Pemerintah Aceh saat ini juga telah mengusulkan permohonan alokasi lahan untuk 3.000 orang kepada Kementerian LHK, dengan luas lahan 22.692 hektare.

"Lahan 22.692 hektare sedang dalam proses permohonan izin penertiban kawasan hutan di kementerian LHK berdasarkan rekomendasi Gubernur Aceh nomor 522/18385 tahun 2022," katanya.

Dalam kesempatan ini, Amarullah juga menyampaikan bahwa tidak semua lahan yang sudah diberikan sertifikat tersebut telah mampu digarap sesuai dengan komoditi daerah masing-masing.

"Belum bisa digarap lahannya karena anggaran yang sangat terbatas dari tujuh kabupaten yang dibagikan sertifikat tahap pertama. Karena itu kita harap ada dukungan dari pemerintah," demikian Amarullah.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023