Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mencatat kasus stunting (kasus anak kerdil) pada Agustus 2023 sebanyak 789 kasus dan mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada 2022 yang mencapai 1.102 kasus.

“Pencapaian penurunan angka stunting ini, merupakan hasil dari kerja keras semua pihak yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Nagan Raya, Aceh,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas kepada wartawan di Suka Makmue, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka stunting di kabupaten tersebut sesuai program pemerintah pusat.

Fitriany mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya pada bulan Februari 2022 terdata sebanyak 1.494 kasus stunting, dan pada Agustus 2022 menjadi 1.102 kasus.

Sementara pada tahun 2023 tepatnya bulan Februari 2023, jumlah kasus stunting di Nagan Raya tercatat sebanyak 988 kasus dan pada bulan Agustus 2023 terjadi penurunan menjadi 789 kasus stunting.

Ia mengatakan keberhasilan penurunan kasus stunting ini terjadi karena berbagai upaya dan terobosan yang selama ini dilakukan pemerintah daerah, guna memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat khususnya ibu hamil, balita dan remaja puteri.

Dalam upaya menurunkan angka stunting, Pemkab Nagan juga juga melakukan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil, anak balita, dan remaja putri, serta memberikan edukasi dan sosialisasi tentang gizi seimbang dan kesehatan reproduksi, serta peningkatan akses air bersih dan sanitasi, serta sejumlah program lainnya.

kemudian penyediaan antropometri bagi seluruh desa yang sebagian besar diantaranya berasal dari hibah Kementerian Kesehatan RI dan USG bagi seluruh puskesmas. 

Pemkab Nagan Raya juga melaksanakan Pelatihan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) bagi bidan dan kader posyandu, selanjutnya juga melaksanakan program Taman Pangan Lestari untuk menambah gizi masyarakat khususnya bayi.

Selanjutnya, Pj Bupati Fitriany juga menggalakkan program Siuroe Keu Gampong Sehat (Sigaseh). Program ini diadakan untuk masyarakat supaya dapat mengecek kesehatan dan mengantisipasi sejak dini terhadap gizi anak-anak.

Bukan hanya itu, untuk memaksimalkan turunnya angka stunting, Pemkab Nagan Raya juga menerbitkan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2023. Dalam Perbup ini diantaranya disebutkan bahwa Pemerintah Desa dapat mengalokasikan Dana Desa sebanyak 10 persen untuk pencegahan dan penurunan stunting berbasis data dan lokus yang ditetapkan pemerintah.

"Dengan upaya-upaya dan langkah yang telah dilakukan ini, kita berharap angka stunting di Nagan Raya dapat terus menurun dan mencapai target nasional," demikian Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas.

Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya minta keuchik manfaatkan dana desa atasi stunting

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023