Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali membuka pendaftaran formasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 setelah mendapatkan kuota dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI sebanyak 493, dari sebelumnya sebanyak 507 orang.

"Sebelumnya Kemenpan-RB memberikan kuota PPPK sebanyak 507 orang, dari jumlah itu ada formasi yang tidak ada di Aceh Jaya, sehingga dikurangi menjadi 493 orang. Informasi detailnya akan kami umumkan nanti," kata Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat di Aceh Jaya,  Kamis.

Syarif menjelaskan jumlah formasi PPPK yang dibuka tersebut yakni untuk jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 119 orang, tenaga kesehatan 321 orang, dan tenaga teknis 53 orang.

“Untuk juknis rekrutmen PPPK tahun ini kita mengacu pada Kepmenpan RB, Kemenkes dan Kemendikbud. Pendaftaran tanggal mulai dibuka tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023,” ujarnya.

Syarif menjelaskan kalau pembukaan P3K di Aceh Jaya tetap mengutamakan tenaga honorer yang pernah bekerja dan mengabdi di Pemerintah kabupaten Aceh Jaya, seperti tenaga honorer P1 dan THK-II.

“Kita berharap peluang PPPK ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang pernah bekerja sebelumnya di pemerintahan, guna peningkatan status dari honorer menjadi PPPK,” katanya.

Ia menyampaikan kalau untuk seleksi ujian akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.

Jika tahun lalu proses rekrutmen PPPK tenaga guru dilakukan berpedoman pada peraturan Kemendikbud RI, dimana pola penilaian lapangan yang terlibat pengawas, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan.

"Pola sekarang adalah sistem CAT, dimana calon pelamar harus memiliki masa kerja kurang lebih dua tahun dan guru non ASN yang terdaftar di data pokok pendidikan," ujarnya.

Syarif menambahkan PPPK tahun ini dibuka dengan pola kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, dan ada yang khusus yakni bagi mereka yang telah bekerja di Aceh Jaya, sedangkan yang umum bisa siapa saja tetapi harus memenuhi persyaratan yang diminta.
 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023