Penyidik Komisi antirasuah KPK hingga Jumat siang masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai ditangkap pada Kamis (12/10) malam. Pemeriksaan sudah berlangsung 12 jam lebih.

"Sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat pagi.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK dalam kondisi diborgol pada Kamis (12/10) sekitar pukul 19.16 WIB. Dia dikawal petugas kepolisian dengan senjata laras panjang dengan menggunakan tiga mobil hitam jenis Innova.

Baca juga: KPK terapkan pasal pemerasan dalam penyidikan korupsi di Kementerian Pertanian

Komisi Antirasuah resmi menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ali mengatakan upaya paksa itu terpaksa dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa dari perkembangan situasi yang ada.

Menurut dia penangkapan ini dilakukan karena kekhawatiran KPK tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat dirinya.

“Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan,” kata Ali di Jakarta, Kamis (12/10).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan bahwa SYL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

SYL (Syahrul YasinLimpo), yang merupakan Menteri Pertanian 2019-2024, ditetapkan sebagai tersangka bersama KS (Kasdi Subagyono) selaku Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian dan MH (Muhammad Hatta) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Baca juga: Penuhi panggilan KPK, Dahlan Iskan mengaku tak banyak tahu soal proyek LNG Pertamina
 

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023