Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Timur menyebutkan sebanyak 36 imigran Rohingya yang sebelumnya hendak diselundupkan menggunakan truk dan ditampung Idi Sport Center (ISC) direlokasi atau dipindahkan ke Kota Lhokseumawe.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Rabu, mengatakan pemindahan puluhan imigrasi Rohingya tersebut merupakan keputusan imigrasi serta lembaga internasional, UNHCR dan IOM.

"Keberadaan imigran Rohingya tersebut tanggung jawab mereka. Dan hari ini mereka relokasi ke Lhokseumawe serta tempatkan di lokasi penampungan bekas kantor imigrasi," kata Andy Rahmansyah.

Pemindahan imigran Rohingya tersebut menggunakan satu unit mobil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur. Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. 

Kapolres mengatakan pemindahan imigran Rohingya tersebut karena Kabupaten Aceh Timur tidak memiliki fasilitas yang layak untuk menampung pengungsi lintas negara seperti mereka. 

"Selain itu, masyarakat juga menolak keberadaan imigran Rohingya. Hal ini bisa dilihat beberapa waktu lalu, ada imigran Rohingya ditolak mendarat, hanya oknum-oknum yang memiliki kepentingan tertentu yang menyetujui," kata Andy Rahmansyah.

Sebelumnya, sebanyak 36 imigran Rohingya diamankan dari sebuah truk yang ditutupi terpal di kawasan pesisir pantai Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (19/11) sekira pukul 02.00 WIB. 

Selanjutnya, puluhan imigran ilegal tersebut, terdiri 14 laki-laki, 15 perempuan, dan tujuh anak-anak dibawa ke Idi Sport Center (ISC) di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023