Seorang imigran Rohingya Yasmin Tara (21) dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh, diduga akibat kelelahan, Senin.
Imigran Rohingya itu dibawa dengan mobil ambulan milik Palang Merah Indonesia (PMI), dengan kondisi terpasang oksigen di bagian wajah.
Pewarta ANTARA melaporkan, sebanyak 137 warga Rohingya dibawa ke Kompleks Balai Mesueraya Aceh (BMA) setelah ditolak warga Ladong untuk ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial.
Selama di BMA, para pengungsi ini membersihkan diri, berganti pakaian, shalat, serta diberi makanan, sebelum ditempatkan ke lokasi penampungan sementara yang hingga kini belum diputuskan oleh pihak terkait.
Sejak mendarat di pantai Blang Ulam Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, sebanyak 137 pengungsi Rohingya itu terus mengalami penolakan dari masyarakat.
Sebelumnya, masyarakat Lamreh membawa para pengungsi itu ke Kantor Gubernur Aceh, lalu dibawa Scout Camp Pramuka di Pidie, namun setiba di sana mendapatkan penolakan warga setempat sehingga dibawa kembali ke Kantor Gubernur Aceh.
Setelah itu, para pengungsi ini dibawa ke Taman Ratu Safiatuddin, yang tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh. Kemudian dibawa ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial di Gampong Ladong, Aceh Besar, namun kembali ditolak oleh masyarakat setempat.
Dan akhirnya dibawa ke BMA, yang juga tak jauh dari kawasan Komplek Kantor Gubernur Aceh.
Para imigram Rohingya tersebut terdiri dari anak laki-laki 15 orang, anak perempuan 20 orang, laki-laki dewasa 37 orang, dan perempuan dewasa 65 orang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh, maupun UNHCR dan IOM terkait keputusan penanganan imigran Rohingya itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Imigran Rohingya itu dibawa dengan mobil ambulan milik Palang Merah Indonesia (PMI), dengan kondisi terpasang oksigen di bagian wajah.
Pewarta ANTARA melaporkan, sebanyak 137 warga Rohingya dibawa ke Kompleks Balai Mesueraya Aceh (BMA) setelah ditolak warga Ladong untuk ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial.
Selama di BMA, para pengungsi ini membersihkan diri, berganti pakaian, shalat, serta diberi makanan, sebelum ditempatkan ke lokasi penampungan sementara yang hingga kini belum diputuskan oleh pihak terkait.
Sejak mendarat di pantai Blang Ulam Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, sebanyak 137 pengungsi Rohingya itu terus mengalami penolakan dari masyarakat.
Sebelumnya, masyarakat Lamreh membawa para pengungsi itu ke Kantor Gubernur Aceh, lalu dibawa Scout Camp Pramuka di Pidie, namun setiba di sana mendapatkan penolakan warga setempat sehingga dibawa kembali ke Kantor Gubernur Aceh.
Setelah itu, para pengungsi ini dibawa ke Taman Ratu Safiatuddin, yang tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh. Kemudian dibawa ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial di Gampong Ladong, Aceh Besar, namun kembali ditolak oleh masyarakat setempat.
Dan akhirnya dibawa ke BMA, yang juga tak jauh dari kawasan Komplek Kantor Gubernur Aceh.
Para imigram Rohingya tersebut terdiri dari anak laki-laki 15 orang, anak perempuan 20 orang, laki-laki dewasa 37 orang, dan perempuan dewasa 65 orang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh, maupun UNHCR dan IOM terkait keputusan penanganan imigran Rohingya itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023