Sebanyak 180 imigran Rohingya yang ditampung di pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, dipindahkan jauh dari pemukiman penduduk warga karena dinilai mengganggu dengan membuang hajat sembarangan.

“Kami pindahkan ke lokasi lain karena pengungsi Rohingya itu mengganggu masyarakat. Mereka buang air besar (BAB) ke tambak milik warga,” kata Keuchik Gampong Batee Zakaria di Pidie, Rabu. 

Zakaria mengatakan tenda para pengungsi Rohingya sudah dibongkar warga, dan digeser ke arah barat agar tindakan yang mengganggu masyarakat tersebut tidak terulang kembali.

Baca juga: Repatriasi, solusi untuk akar masalah pengungsi Rohingya

Zakaria menambahkan masyarakat yang sebelumnya menolak kedatangan etnis Rohingya, tetapi akhirnya mau menampung sementara karena permintaan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk tiga hari sejak Minggu (10/12) di kawasan pantai setempat.
 

Akan tetapi, kemudian pemerintah meminta tambahan waktu agar diperpanjang hingga tujuh hari ke depan dan nantinya pengungsi dipindahkan ke tempat lebih layak. 

“Masyarakat kita masih memberi toleransi kepada etnis Rohingya, jadi agar lebih aman serta kenyamanan bersama mereka dipindahkan dari tempat pertama,” ujar Zakaria.

Sementara itu, Protection Associate UNHCR Yance Tamaela mengatakan pihaknya telah mencari solusi terhadap Rohingya yang baru datang dengan kepolisian serta tokoh masyarakat.

“Telah sepakat ada tempat sementara untuk ditampung mereka dengan didirikan tenda di pesisir, namun karena kejadian tersebut membuat masyarakat terganggu,” kata Yance. 

Dirinya mengakui telah menerima keluhan warga terkait pengungsi Rohingya buang hajat sembarangan, dan itu karena belum disediakannya tempat, sehingga diarahkan ke pantai, dan masyarakat tidak 

“Sekarang pengungsi dipindahkan ke tempat yang baru, di sana kami upayakan untuk ke depan diberikan yang terbaik bagi Rohingya dan masyarakat,” demikian Yance Tamaela.
 

Pemerintah Aceh segera cari tempat penampungan pengungsi Rohingya

 

Baca juga: Menlu Retno temui komisioner UNHCR bahas isu Rohingya

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023