Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh melakukan aksi menolak etnis Rohingya di tanah rencong, hingga mereka membawa para pengungsi tersebut ke halaman kantor Kemenkumham Aceh.

"Kami mengangkat Rohingya ke mobil, kita mengantarkan Rohingya ke Kemenkumham Aceh," kata Korlap Aksi  T Wariza Ismandar, di Banda Aceh, Rabu.

Para mahasiswa itu awalnya berunjuk rasa di kantor DPR Aceh. Kemudian mereka mendatangi para pengungsi Rohingya yang berada di Balai Meuseuraya Aceh (BMA).

Sesampainya di BMA, mereka mengarahkan para pengungsi yang lebih kurang mencapai 137 orang di sana untuk segera menaiki mobil yang telah disiapkan mahasiswa.

Baca: Polresta Banda Aceh kembali tetapkan dua tersangka penyelundup Rohingya

Para pengungsi perempuan dan anak-anak sontak menangis ketika para mahasiswa menghampiri mereka. Akan tetapi, peserta aksi tetap mengarahkan pengungsi ke mobil dan akhirnya dibawa ke Kemenkumham Aceh.

Wariza mengatakan rencana awal mereka ingin membawa Rohingya itu ke kantor Imigrasi, tetapi karena di sana sedang ada pengerjaan pembangunan gedung, maka dialihkan ke Kemenkumham Aceh.

Saat ini, para pengungsi Rohingya tersebut sudah berada di halaman depan kantor Kemenkumham Aceh, dan belum ada kepastian apakah diterima atau ada kebijakan lainnya.

Wariza menuturkan seharusnya imigrasi atau Kemenkumham menjadi garda terdepan dalam penanganan Rohingya tersebut. Akan tetapi belum ada tindakan apapun terhadap para pengungsi.

"Belum ada tindakan, jadi kita minta imigrasi untuk mendeportasi Rohingya," ujarnya.

Baca: Tanggapi pengungsi rohingya, Prabowo: Masih banyak rakyat kita yang hidupnya masih susah

Di sisi lain, mahasiswa yang mayoritas dari Universitas Abulyatama itu juga menuntut DPR Aceh untuk mengeluarkan statemen menolak pengungsi Rohingya.

"Tuntutan kita juga segera konfirmasi dan mendesak Pemerintah Pusat menemukan titik temu permasalahan Rohingya," demikian Wariza.

Baca: Pemerintah Aceh belum bisa pastikan soal relokasi pengungsi Rohingya, menolak tidak mungkin

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023