Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti menangkap tujuh orang remaja yang terlibat dalam aksi tawuran antar geng di kawasan Puskesmas Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
"Para remaja ini dari geng Persatuan Nekat Sadis (PNS) dan geng Batuphat," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal di Lhokseumawe, Senin.
Ia menjelaskan penangkapan remaja yang berasal dari dua geng itu bermula saat personel Polsek Banda Sakti melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas pada Minggu (7/1) sekitar pukul 00.55 WIB.
Ketika sedang berpatroli, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan Puskesmas Mon Geudong terjadi tawuran remaja antar geng.
"Mendapat informasi ini, personel langsung menuju ke TKP dan menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang ditinggal salah satu remaja yang terlibat tawuran," ujarnya.
Selanjutnya, kata Arizal, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh remaja di Lorong IV Desa Mon Geudong, yakni RA (16), DA (16), MI (16), MD (15), MR (16), MF (16) dan FA (18).
Polisi mengamankan para pelaku dan seluruh barang bukti di Mapolsek Banda Sakti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti berupa tujuh unit handphone android, satu pisau kecil tali pinggang, satu unit sepeda motor Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy serta Yamaha Mio," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Para remaja ini dari geng Persatuan Nekat Sadis (PNS) dan geng Batuphat," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal di Lhokseumawe, Senin.
Ia menjelaskan penangkapan remaja yang berasal dari dua geng itu bermula saat personel Polsek Banda Sakti melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas pada Minggu (7/1) sekitar pukul 00.55 WIB.
Ketika sedang berpatroli, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan Puskesmas Mon Geudong terjadi tawuran remaja antar geng.
"Mendapat informasi ini, personel langsung menuju ke TKP dan menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang ditinggal salah satu remaja yang terlibat tawuran," ujarnya.
Selanjutnya, kata Arizal, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh remaja di Lorong IV Desa Mon Geudong, yakni RA (16), DA (16), MI (16), MD (15), MR (16), MF (16) dan FA (18).
Polisi mengamankan para pelaku dan seluruh barang bukti di Mapolsek Banda Sakti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti berupa tujuh unit handphone android, satu pisau kecil tali pinggang, satu unit sepeda motor Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy serta Yamaha Mio," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024