Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali menambah lima guru besar seiring penetapan lima dosen kampus tersebut dalam jabatan fungsional dosen jenjang profesor oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Penambahan guru besar ini menjadi energi positif dan menjadi bukti bahwa UIN Ar-Raniry siap memberikan kontribusi lebih besar bagi peningkatan mutu pendidikan,khususnya di Aceh," kata Rektor UIN Ar Raniry Prof Dr Mujiburrahman di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan dengan penetapan lima guru besar tersebut oleh Menteri Agama di Jakarta maka jumlah profesor di kampus tersebut hingga saat ini menjadi 43 orang.
Adapun kelima guru besar tersebut yakni Prof Dr Muslim, MSi yang ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Sosiologi Hukum Islam, Prof Dr Azharsyah, SE Ak M.S.O.M guru besar dalam bidang Manajemen Syariah, Prof Dr Ali, MAg guru besar dalam bidang Filsafat Hukum Islam.
Baca: UIN Ar Raniry kukuhkan 200 guru profesional PPG
Kemudian Prof Dr Maizuddin, MAg ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Hadist, Prof Dr Buhori Muslim MAg guru besar bidang Pendidikan Bahasa Arab dan Prof Dr Muslim, MSi guru besar dalam bidang Sosiologi Hukum Islam.
Menurut dia pencapaian gelar guru besar bukan sekadar pengakuan atas prestasi individu, tetapi juga dengan potensi keilmuan dan kepakaran yang dimiliki masing-masing guru besar tersebut menjadikan lembaga UIN Ar-Raniry untuk terus bertransformasi menjadi perguruan tinggi berkelas dunia atau world class university (WCU).
"Kita berharap dengan bertambah guru besar ini akan memberi dampak positif dan konstruktif untuk peningkatan mutu dan layanan akademik di kampus yang mulia ini,” katanya.
Mujib menabahkan menjadi seorang guru besar bukanlah puncak dari perjalanan akademik melainkan menjadi awal bagi pengabdian yang lebih besar.
"Mereka yang telah bergelar guru besar harus tetap memberi kontribusi dengan terus mengembangkan karya-karya nyata, jika tidak ingin dianggap besar namanya, namun kecil perannya," kata Mujib.
Baca: UIN Ar-Raniry tingkatkan mutu lewat RTM
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024