LManajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyurati sejumlah pelaksana pembangunan (rekanan) terkait temuan indikasi kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.
“Saat ini kita sudah menyurati rekanan untuk proses tindak lanjut dari hasil temuan tersebut,” kata Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dr Hj Cut Yuliza Sutifa kepada ANTARA, Rabu di Suka Makmue.
Ia mengatakan, temukan indikasi kerugian keuangan negara yang harus dikembalikan tersebut sebesar Rp2,7 miliar, merupakan hasil audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Aceh pada tahun 2023 lalu.
Ada pun audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Aceh terhadap sejumlah proyek di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Aceh diantaranya proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengadaan alat-alat kesehatan.
Kemudian proyek pengadaan AC Central, serta proyek pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya.
Cut Yuliza Sutifa mengatakan proyek yang telah diaudit dan telah memiliki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, merupakan proyek yang dikerjakan pada tahun 2019 hingga tahun 2020 lalu.
Ia mengakui dalam LHP tersebut, diberikan waktu kepada pada pihak agar dapat mengembalikan temuan tersebut sebesar Rp2,7 miliar.
Cut Yuliza Sutifa juga mengaku manajemen rumah sakit hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pejabat pembuat komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA) dan pihak terkait lainnya atas tindak lanjut atas temuan dimaksud.
Informasi yang diperoleh, Inspektorat Aceh memberikan waktu kepada pihak terkait temuan tersebut agar dapat mengembalikan indikasi kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar selama 60 hari, terhadap hasil audit yang telah dilakukan pada akhir tahun 2023 lalu.
Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Aceh, Sri Hastati yang berupaya dikonfirmasi ANTARA melalui pesan singkat pada nomor telepon gawai miliknya, terkait LHP RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, hingga berita ini ditulis belum berhasil dimintai tanggapannya.
Pesan singkat berupa konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp miliknya juga tidak ia balas.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya catat penurunan angka stunting 88 anak di awal 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Saat ini kita sudah menyurati rekanan untuk proses tindak lanjut dari hasil temuan tersebut,” kata Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dr Hj Cut Yuliza Sutifa kepada ANTARA, Rabu di Suka Makmue.
Ia mengatakan, temukan indikasi kerugian keuangan negara yang harus dikembalikan tersebut sebesar Rp2,7 miliar, merupakan hasil audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Aceh pada tahun 2023 lalu.
Ada pun audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Aceh terhadap sejumlah proyek di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Aceh diantaranya proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengadaan alat-alat kesehatan.
Kemudian proyek pengadaan AC Central, serta proyek pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya.
Cut Yuliza Sutifa mengatakan proyek yang telah diaudit dan telah memiliki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, merupakan proyek yang dikerjakan pada tahun 2019 hingga tahun 2020 lalu.
Ia mengakui dalam LHP tersebut, diberikan waktu kepada pada pihak agar dapat mengembalikan temuan tersebut sebesar Rp2,7 miliar.
Cut Yuliza Sutifa juga mengaku manajemen rumah sakit hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pejabat pembuat komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA) dan pihak terkait lainnya atas tindak lanjut atas temuan dimaksud.
Informasi yang diperoleh, Inspektorat Aceh memberikan waktu kepada pihak terkait temuan tersebut agar dapat mengembalikan indikasi kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar selama 60 hari, terhadap hasil audit yang telah dilakukan pada akhir tahun 2023 lalu.
Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Aceh, Sri Hastati yang berupaya dikonfirmasi ANTARA melalui pesan singkat pada nomor telepon gawai miliknya, terkait LHP RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, hingga berita ini ditulis belum berhasil dimintai tanggapannya.
Pesan singkat berupa konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp miliknya juga tidak ia balas.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya catat penurunan angka stunting 88 anak di awal 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024