Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyatakan dari 138 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten kepulauan itu belum ada yang sebagai desa wisata.
"Belum satu pun ada desa di Simeulue yang ditetapkan sebagai desa wisata, meski potensi wisata di beberapa desa sangat banyak," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue Asmanudin di Simeulue, Rabu.
Menurut Asmanudin, untuk mendapatkan status desa wisata diawali pengusulan dari pihak desa kepada pemerintah daerah melalui dinas pariwisata. Selanjutnya pihak dinas memberikan rekomendasi untuk ditetapkan menjadi desa wisata.
Namun, kata Asmanudin, untuk mendapatkan rekomendasi tersebut desa harus memiliki syarat yang telah ditentukan seperti di desa tersebut ada objek wisata yang menarik.
Selanjutnya, akses menuju desa wisata tersedia seperti jalan, jembatan, dan sarana pendukung lainnya listrik dan internet. Tersedianya pasar dan juga penginapan.
"Selain itu juga adanya kelembagaan di desa berupa kelompok masyarakat sadar wisata. Ini juga menjadi poin penting yang menunjukkan adanya dukungan masyarakat setempat untuk menjadikan desa itu desa wisata," katanya.
Asmanudin menyebutkan Kabupaten Simeulue memiliki potensi pariwisata. Sejumlah objek wisata di Simeulue di antara wisata pantai, wisata selam, air terjun, objek wisata sejarah, serta objek wisata danau, dan lainnya dimana desa yang memiliki tempat wisata tersebut dapat dijadikan desa wisata.
"Kehadiran desa wisata ini sangat di harapkan, sehingga pengelolaan dan pengembangannya bisa melibatkan masyarakat. Untuk itu kita berharap ke depan ada desa di Simeulue yang berminat dan mengajukan diri untuk menjadi desa wisata," ucap Asmanudin.
.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Belum satu pun ada desa di Simeulue yang ditetapkan sebagai desa wisata, meski potensi wisata di beberapa desa sangat banyak," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue Asmanudin di Simeulue, Rabu.
Menurut Asmanudin, untuk mendapatkan status desa wisata diawali pengusulan dari pihak desa kepada pemerintah daerah melalui dinas pariwisata. Selanjutnya pihak dinas memberikan rekomendasi untuk ditetapkan menjadi desa wisata.
Namun, kata Asmanudin, untuk mendapatkan rekomendasi tersebut desa harus memiliki syarat yang telah ditentukan seperti di desa tersebut ada objek wisata yang menarik.
Selanjutnya, akses menuju desa wisata tersedia seperti jalan, jembatan, dan sarana pendukung lainnya listrik dan internet. Tersedianya pasar dan juga penginapan.
"Selain itu juga adanya kelembagaan di desa berupa kelompok masyarakat sadar wisata. Ini juga menjadi poin penting yang menunjukkan adanya dukungan masyarakat setempat untuk menjadikan desa itu desa wisata," katanya.
Asmanudin menyebutkan Kabupaten Simeulue memiliki potensi pariwisata. Sejumlah objek wisata di Simeulue di antara wisata pantai, wisata selam, air terjun, objek wisata sejarah, serta objek wisata danau, dan lainnya dimana desa yang memiliki tempat wisata tersebut dapat dijadikan desa wisata.
"Kehadiran desa wisata ini sangat di harapkan, sehingga pengelolaan dan pengembangannya bisa melibatkan masyarakat. Untuk itu kita berharap ke depan ada desa di Simeulue yang berminat dan mengajukan diri untuk menjadi desa wisata," ucap Asmanudin.
.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024