Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Aceh Barat berhasil meraih kepuasan pelayanan masyarakat dengan mutu A terhadap pelayanan investasi, kemudahan berusaha serta perizinan terpadu pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTS) pada 2023.

“Alhamdulillah, capaian penilaian A ini sangat kita syukuri,” kata Kepala DPMTSP Kabupaten Aceh Barat Edy Juanda di Aceh Barat, Sabtu.

Ia menjelaskan indeks kepuasan masyarakat diraih setelah pihaknya melakukan survei menggunakan metode kepuasan masyarakat tahun 2023, menggunakan google form yang diikuti oleh 315 orang responden yang selama ini mendapatkan pelayanan di DMPTSP Kabupaten Aceh Barat.

Selain itu, capaian kepuasan tersebut juga diraih dengan kuisioner yang diikuti oleh 304 responden, yang selama ini berhubungan dengan pelayanan perizinan di instansi tersebut.

Edy Juanda merinci sepanjang tahun 2023 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTS) Kabupaten Aceh Barat pada triwulan pertama meraih angka kepuasan publik sebanyak 93,52 persen dari total responden sebanyak 144 orang terdiri dari 64 orang laki-laki dan 80 orang perempuan.

Kemudian pada triwulan kedua, pihaknya juga mendapatkan penilaian publik di angka 92.16 persen, berasal dari 124 orang responden terdiri dari 60 orang laki-laki dan 64 orang responden perempuan.

Pada triwulan ketiga, lembaga perizinan pemerintah daerah tersebut juga meraih angka kepuasan publik di angka 93,96 persen dari total 226 responden, terdiri dari 
132 orang responden laki-laki, dan 94 orang responden perempuan.

Di triwulan keempat tahun 2023, kata Edy Juanda, pihaknya juga mendapatkan indeks kepuasan publik di angka 96,77 persen dari total 125 orang responden, terdiri dari 53 orang responden laki-laki dan 72 orang responden perempuan.

Edy Juanda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat ke depan terus berupaya meningkatkan pelayanan secara profesional kepada masyarakat, sehingga diharapkan pelayanan publik di daerah tersebut semakin meningkat dan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah di ruang publik.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024