Bireuen (ANTARA Aceh) - Dibekali selembar surat tugas dari Keuchik Gampong (Kepala Desa) Pantan Lah, Kecamatan Pintu Rime, Kabupaten Bener Meriah, menyerobot lahan Gampong Pante Peusangan, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. 
     
Tidak terima lahannya diserobot, Perangkat Gampong Pante Peusangan didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Juli, Doli Martian SE, Jumat (28/4) melaporkan masalah tersebut ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen.
     
Kedatangan mereka disambut oleh Muzakkir Mahmud SE, anggota DPRK Bireuen dari Partai Aceh. Sekcam Juli Doli Martian SE mengatakan, beberapa waktu lalu masyarakat Gampong Pante Peusangan bersama Keuchik Syamsuddin akan mengkapling lahan tidur seluas 500 hektar milik gampong, yang rencananya akan digarap bersama-sama. Namun apa yang direncanakan mereka gagal.

Pasalnya, ketika mereka sampai ke lokasi yang dimaksud, disana sudah ada beberapa orang yang sedang membersihkan lahan tersebut. 

Keuchik dan masyarakat Pante Peusangan saling bertanya, namun tak seorangpun mengenali mereka. Penasaran, Keuchik Syamsudin bertanya pada salah seorang pria paruh baya yang tampak seperti pemimpin mereka, dan menanyakan apa yang sedang mereka lakukan di lahan itu.

Lelaki setengah baya itu menjelaskan kepada Syamsuddin, bahwa mereka mendapat surat kuasa dari Keuchik Pantan Lah, untuk mengkapling dan membagikan 500 hektar lahan kepada Laskar Merah Putih Kabupaten Bener Meriah. 

Mendengar jawaban tersebut, spontan masyarakat Gampong Pante Peusangan yang ikut bersama Syamsuddin marah. Sebagai pemimpin, Keuchik Syamsuddin menenangkan masyarakatnya.

"Ini negara hukum, semua masalah bisa diselesaikan dengan kepala dingin," kata Syamsuddin.

Syamsuddin lalu menjelaskan kepada pekerja yang sedang membersihkan lahan itu, bahwa lahan yang sedang dikerjakan oleh mereka bukan milik Gampong Pantan Lah. 

Kalaupun Keuchik Pantan Lah memberikan kuasa untuk membersihkan lahan yang tujuannya akan diberikan kepada Laskar Merah Putih, tidak masalah. Namun jangan lahan milik Gampong Pante Peusangan yang diberikan.

"Apa yang saya jelaskan kepada mereka, tidak ditanggapi. Mereka tetap bertahan dengan surat kuasa yang dibuat oleh Keuchik Pantan Lah," ungkap Syamsuddin.

Kedua pihak tetap berkeras dengan pendapat masing-masing, perang mulutpun tak dapat dihindari. Saat situasi semakin memanas, entah dari mana, tiba-tiba muncul sekitar dua ratusan orang. Sebagian dari mereka mengaku sebagai Laskar Merah Putih dan warga Gampong Pantan Lah.

"Meski kalah jumlah, kami sudah siap kalaupun harus mati," kata M Lidan, Kepala Dusun Tanoh Rata, Gampong Pante Peusangan. 

"Sikap mereka arogan, dan tidak mau mendengarkan penjelasan keuchik," terang M Lidan. Menurutnya, kondisi itu yang membuat mereka mengambil langkah untuk melaporkan kepada Camat Juli dan Komisi A DPRK Bireuen.

"Yang penting kami sudah memberitahukan kepada bapak, kalaupun tidak ada yang peduli, kami sudah siap," tambah M Lidan.

Sewaktu disinggung masalah tapal batas yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh, Keuchik Syamsuddin spontan menjawab, bahwa langkah yang sudah dilaksanakannya selama ini semua mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah.

"Saya sebagai keuchik sudah mengikuti apa yang diputuskan oleh Pemerintah Aceh, tapi kenapa Keuchik Pantan Lah tidak mau mengikuti apa yang jadi keputusan pemerintah," tanya Keuchik Pante Peusangan.

Menurut Syamsuddin, menyikapi kisruh tapal batas Kabupaten Bireuen dan Bener Meriah, seharusnya Pemerintah Aceh harus tegas menyikapi permasalahan tersebut. Sebab kalau masalah ini terus dibiarkan berlarut tanpa ketegasan, dikhawatirkan akan timbul masalah yang lebih besar yang mengarah ke pertumpahan darah.

Menyikapi laporan situasi yang terjadi di Pante Peusangan, Muzakkir sebagai Sekretaris Komisi B DPRK Bireuen menerangkan bahwa dirinya tidak punya kewenangan untuk menanggapi masalah tersebut. Namun wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Juli dan Jeumpa itu berjanji akan menyampaikan laporan tersebut kepada Ketua Komisi A, Fadhli Yusuf S.Pd.

"Semua yang saudara sampaikan kepada saya akan saya teruskan kepada Komisi A," janji Muzakkir. 

"Pak Fadhli ada tugas ke luar daerah," kata Muzakkir menyebut nama Ketua Komisi A DPRK Bireuen.

Usai pertemuan, Keuchik Pante Peusangan kepada wartawan mengungkapkan bahwa sebenarnya Pemerintah Aceh sudah membuat keputusan untuk menyelesaikan masalah tapal batas Kabupaten Bireuen dan Bener Meriah. Keuchik Syamsuddin menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu, Syamsuddin beserta Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bireuen pernah dipanggil oleh Biro Pemerintah Aceh untuk mengikuti rapat tentang penetapan tapal batas.

"Yang ikut rapat Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Bener Meriah dan Aceh Tengah. Hasil rapat tersebut, tapal batas wilayah kabupaten berpedoman pada Peta Topografi TNI AD Tahun 1978," terang Syamsuddin.

"Bahkan sewaktu penentuan titik koordinat batas wilayah, ada dua anggota TNI AD dari Kodam Iskandar Muda yang ikut dalam tim provinsi," tambahnya.

Penjelasan Syamsuddin, keuchik gampong ujung selatan Kabupaten Bireuen yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bener Meriah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penegasan Batas Wilayah yang berpedoman pada Peta Topografi Bakorsutanal TNI AD Tahun 1978.

Lalu bagaimana solusi untuk menyelesaikan kisruh tapal batas Kabupaten Bireuen dan Bener Meriah, kalau Keuchik Syamsuddin dan masyarakat Gampong Pante Peusangan sebagai wakil masyarakat dari Kecamatan Juli dan Kabupaten Bireuen patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh mengenai tapal batas dua kabupaten tersebut.

Sedangkan Keuchik Riswandi dan masyarakat Gampong Pantan Lah sebagai wakil dari masyarakat Kecamatan Pintu Rime Kabupaten Bener Meriah, mengabaikan apa yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh, atau karena Camat Pintu Rime dan Bupati Bener Meriah sengaja membiarkan apa yang dilakukan oleh Keuchik dan Masyarakat Pantan Lah? Jawabannya ada di Pemerintah Aceh.
     

Pewarta: Yudi Wbc

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017