Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada tahun anggaran 2024 menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 2.758 ton terdiri dari pupuk urea, dan NPK Phonska dari pemerintah.

“Pengalokasian pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat membantu petani dalam memperoleh unsur hara tanaman dengan harga yang lebih murah dan terjangkau,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya Safridhal di Nagan Raya, Jumat.

Pada tahun anggaran 2023, jumlah alokasi pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah pusat ke Kabupaten Nagan Raya, sebanyak 2.977,21 ton pupuk urea dan 5.962,38 ton pupuk NPK Phonska.

Safridhal menjelaskan alokasi pupuk urea bersubsidi yang dikucurkan pada tahun ini sebanyak 1.291,93 ton terdiri dari untuk Kecamatan Darul Makmur sebanyak 68 ton, Kecamatan Tripa Makmur sebanyak 41 ton lebih, Kecamatan Kuala 169,1 ton, Kecamatan Kuala Pesisir 52,2 ton, Kecamatan Tadu Raya 9,4 ton.

Kecamatan Beutong sebanyak 242,9 ton lebih, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang sebanyak 57,3 ton, Kecamatan Seunagan 222,5 ton, Kecamatan Seunagan Timur 269,4 ton, Suka Makmue sebanyak 159,4 ton.

Sedangkan untuk alokasi Pupuk NPK bersubsidi, untuk Kecamatan Darul Makmur dialokasikan sebanyak 90,6 ton, Kecamatan Tripa Makmur 57,2 ton, Kecamatan Kuala 186,2 ton, Kecamatan Kuala Pesisir 80,4 ton, Kecamatan Tadu Raya 16,6 ton.

Kecamatan Beutong 201,8 ton, Kecamatan Darul Makmur 90,6 ton, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang 106,1 ton, Kecamatan Seunagan 245,9 ton, Kecamatan Seunagan Timur 184 ton, Kecamatan Suka Makmue sebanyak 90,6 ton.

Safridhal mengatakan alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah kepada petani, dalam rangka meningkatkan produktivitas dan mewujudkan ketahanan pangan bagi masyarakat di daerahnya.

Selain itu, kata dia, bantuan pupuk bersubsidi tersebut diberikan sebagai bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk mendukung produktivitas  ketahanan pangan dan melindungi petani dari mahalnya harga pupuk.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024