Sepuluh unit rumah semi permanen di komplek asrama polisi , Dusun Kampung Jawa, Gampong Peukan Seulimeum, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, hangus terbakar dan tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.
 
"Informasi yang kita terima sekitar pukul 10.10 WIB dan setelah menerima laporan bencana tim langsung bergerak ke tempat kejadian," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Ridwan Jamil di Aceh Besar, Minggu.
 
Ia menjelaskan dari sepuluh unit rumah bangunan lama dengan konstruksi semi permanen yang terbakar tersebut hanya satu unit yang berpenghuni yang ditempati Aiptu Hendra syahputra Hutabarat sementara rumah lainnya kosong.
 
Ia mengatakan pada saat kejadian Aiptu Hendra Syahputra Hutabarat sedang tidak berada di rumah sehingga seluruh harta benda milik korban tidak ada yang berhasil di selamatkan termasuk dua unit kendaraan roda dua milik korban juga ikut terbakar.
 
"Kondisi panas dan terik serta konstruksi rumah bangunan lama dari kayu membuat api begitu cepat menjalar ke seluruh bagian rumah," katanya.
 
Pihaknya mengerahkan enam unit armada pemadam kebakaran dan 12 personel yang di datangkan dari pos Seulimum, Pos Induk Sibreh dan Pos Jantho untuk memadamkan api tersebut.
 
Ia mengatakan Tim pemadam yang ikut di bantu personel TNI, Polisi dan masyarakat berhasil melakukan pemadaman dan pendinginan pada pukul 11.50 WIB.
 
"Penyebab terjadinya kebakaran sudah dalam penanganan pihak kepolisian," katanya.
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024