Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris di Aceh dalam rangka memberi manfaat kepada keluarga peserta.

“Kami mengapresiasi sejumlah inovasi dan kegiatan yang selama ini terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat,” kata Pj Gubernur Aceh Bustami di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menerima silaturrahim Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha yang turut didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah di Banda Aceh dan penyerahan santunan kepada ahli waris yang bekerja sebagai perangkat gampong/desa dan pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri.

Santunan yang diserahkan langsung Pj Gubernur Aceh tersebut masing-masing santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri.yakni JKM sebesar Rp85 juta dan beasiswa untuk kedua anak almarhum sebesar Rp171 juta.

Kemudian santunan juga diberikan kepada keluarga almarhum Khairul Amri, yang bekerja sebagai aparatur Gampong Meunasah Keude Kecamatan Masjid Raya Rp42 juta.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika ini telah memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan, maka laksanakan saja. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya Pemerintah di tengah masyarakat,” kata Bustami.

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha mengatakan kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Aceh sangat baik seperti telah diterbitkan peraturan daerah/qanun serta regulasi lainnya yang mengatur terkait jaminan terhadap ketenagakerjaan.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan regulasi tersebut memberikan perluasan kepersertaan kepada pekerja rentan termasuk pekerja non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Aceh serta sektor lainnya.

“Kami juga melaporkan kepada Pj Gubernur Aceh soal perlindungan kepesertaan di Aceh untuk kategori bukan penerima upah dan juga berbagai manfaat yang telah diberikan kepada para peserta yang telah dijangkau dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia mengatakan berbagai program jaminan sosial yang diberikan tersebut yakni santunan serta berbagai inovasi lainnya kepada peserta merupakan bagian negara hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Ia menambahkan terkait para pekerja rentan pihaknya juga telah menyampaikan data secara detail kepada Pj Gubernur Aceh yang nantinya dapat di lihat per wilayah sehingga nantinya dapat dijangkau baik melalui anggaran daerah atau dana lainnya.

“Kami mendapatkan respon dan arahan yang jelas dari Pj Gubernur dan memberikan dukungan dengan catatan semua kita meluruskan niat sebagai aparatur penyelenggara negara harus meneruskan niat melayani dan melaksanakan sesuai aturan dan regulasi,” katanya.
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024