Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian PUPR untuk menangani bencana erosi di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Susoh yang mengancam pemukiman penduduk.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Abdya Alfian Liswandar di Blangpidie, Rabu, mengatakan penanganan erosi DAS Krueng Susoh tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

 “Kami akan mengirim surat ke Balai Wilayah Sungai Sumatra I untuk meminta menangani masalah ini mengingat irigasi tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat," kata Alfian.

Erosi di daerah aliran sungai Krueng Susoh terus terjadi di Gampong Cot Jirat, Kecamatan Blangpidie, Abdya. Hal ini dinilai sangat mengancam pemukiman warga, karena jarak antara sungai dan rumah penduduk hanya tersisa 30 meter.

Alfian bersama tim teknis Dinas PUPR Abdya akan mengunjungi Gampong Cot Jirat, Blangpidie untuk melihat secara langsung situasi erosi di daerah aliran sungai tersebut.

Salah seorang warga Cot Jirat, Yuli mengatakan bahwa erosi sungai di daerah itu semakin parah, terutama pasca hujan dengan intensitas sedang, dalam durasi yang lama.

“Pergerakan tanah di tebing sungai menjadi lebih sering terutama saat air sungai membesar ketika hujan,” kata Yuli. 

Pihaknya berharap pemerintah untuk menangani erosi tersebut untuk melindungi wilayah sungai dan mengendalikan banjir, demi menjaga keamanan permukiman penduduk.

Warga berharap respons cepat dari balai wilayah untuk mengatasi situasi yang dapat membahayakan rumah warga, ujarnya.

Pewarta: Suprian

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024