Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan memastikan tidak ada penyimpangan pengelolaan dana simpan pinjam atau dana bergulir kecamatan setempat yang mencapai Rp4 miliar lebih.

Ketua BKAD Kecamatan Pasie Raja, Aliman Sumin kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat mengatakan dari hasil musyawarah antar desa (MAD), maka dapat dipastikan bahwa tidak ada atau tidak benar tudingan yang menyebutkan ada selisih anggaran mencapai Rp2,5 miliar.

MAD khusus di Kantor UPK Kecamatan Pasie Raja, Kamis, dihadiri pejabat unsur Muspika Pasie Raja, pengurus BKAD kecamatan dan seluruh BKAD desa, BP-UPK, Tim Penyehatan Pinjaman serta para keuchik (kades) se Kecamatan Pasie Raja.

Dasar tidak ada penyimpangan anggaran dimaksud, karena dari total aset UPK Pasie Raja yang mencapai Rp4 miliar lebih terhitung sampai saat ini seluruhnya masih utuh atau dapat dipertanggungjawabkan, katanya.

Dia merincikan, dari total aset  Rp4 miliar tersebut masing-masing adalah Bank Operasional UPK senilai Rp175.203, Bank Pengembalian SPP Rp3,210 juta. Total saldo dimasyarakat Rp3,516 miliar dengan rincian dana lancar Rp790,605 juta dan dana tunggakan Rp2,725 miliar.

Selanjutnya inventaris masing-masing Ak penyusutan Rp34,252 juta. Biaya pembangunan Kantor UPK Rp442,918 juta. Harga tanah kantor Rp50 juta dan nilai buku inventaris Rp4,168 juta serta Cash On Hand Rp5,037 juta, sehingga total aset UPK Kecamatan Pasie Raja terhitung sampai tanggal 18 Mei 2017 sebesar Rp4,021 miliar.

Aliman Sumin menambahkan, berdasarkan hasil perhitungan terakhir dari total aset Rp4 miliar lebih tersebut, masih ada uang selisih laporan pada tiga orang anggota kelompok sebesar Rp212,778 juta. Ketiga orang anggota kelompok tersebut masing-masing adalah Nurizal sebesar Rp195,488 juta, Ismail Rp12,29 juta dan Mufti Rp5 juta.

"Uang selisih ini merupakan sudah termasuk dalam bagian total aset UPK sebesar Rp4 miliar lebih. Masing-masing anggota kelompok sudah membuat surat pernyataan bertanggungjawab akan melunasinya paling lambat pada akhir bulan Juni 2017," katanya.

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017