Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyatakan sebanyak 183 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah tersebut menerima surat keputusan kenaikan pangkat.

Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan Deka Harwinta Zianur di Aceh Selatan, Rabu, mengatakan kenaikan pangkat tersebut berdasarkan surat keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Ada sebanyak 183 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Aceh Selatan menerima kenaikan pangkat terhitung 1 April 2024," kata Deka Harwinta Zianur menyebutkan.

Dari 183 pegawai negeri sipil tersebut, kata dia, sebanyak 15 orang di antaranya dari golongan dua. Sedangkan golongan tiga sebanyak 154 orang, dan golongan empat sebanyak 14 orang.

Deka Harwinta menyebutkan berdasarkan klasifikasinya, kenaikan pangkat tersebut terdiri kenaikan pangkat otomatis sebanyak 78 orang, terdiri golongan dua sebanyak 11 orang dan golongan tiga sebanyak 67 orang.

"Sedangkan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sebanyak enam orang, terdiri golongan dua satu orang, dan golongan tiga lima orang," kata Deka Harwinta Zianur.

Deka Harwinta Zianur menyebutkan untuk kenaikan pangkat jabatan struktural sebanyak 19 orang. Terdiri sembilan orang golongan tiga serta golongan empat sebanyak 10 orang.

"Serta kenaikan pangkat jabatan fungsional sebanyak 80 orang. Terdiri golongan dua tiga orang, golongan tiga sebanyak 73 orang, dam golongan empat sebanyak empat orang," katanya 

Deka Harwinta mengatakan proses pengusulan kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan dengan mengikuti peraturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

"Dengan adanya kenaikan pangkat tersebut diharapkan pegawai sipil dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat serta citra pemerintah daerah," kata Deka Harwinta Zianur.
 

Pewarta: Risky Hardian Saputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024