PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen sebesar 100 persen dari laba bersih tahun buku 2023. Jumlah deviden setara Rp3,07 triliun.

Dividen perusahaan anggota holding MIND ID ini setara Rp128 per lembar saham.

"Pemegang saham memutuskan untuk dividen diberikan secara penuh atau 100 persen atau nilai laba yang diatribusikan," kata Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie dalam konferensi pers seusai RUPST Antam di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Harga emas Antam hari ini merosot jadi Rp1,308 juta/gram

Direktur Pengembangan Usaha Antam I Dewa Wirantaya menyampaikan keputusan tersebut mendapatkan dukungan dari para pemegang saham, termasuk BUMN MIND ID selaku holding industri pertambangan.

Perombakan direksi
Dalam RUPST, perseroan juga menyetujui pengangkatan Arianto Sabtonugroho sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta memberhentikan dengan hormat Elisabeth RT Siahaan sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Dengan demikian, susunan pengurus Dewan Komisaris dan Dewan Direksi ANTM saat ini adalah:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen FX Sutijastoto
Komisaris Independen Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen Anang Sri Kusuwardono
Komisaris Bambang Sunarwibowo
Komisaris Dilo Seno Widagdo

Baca juga: Harga emas Antam hari ini, turun lagi jadi Rp1,310 juta/gram

Dewan Direksi

Direktur Utama Nicolas D Kanter
Direktur Operasi dan Produksi Hartono
Direktur Pengembangan Usaha I Dewa Wirantaya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Arianto Sabtonugroho
Direktur Sumber Daya Manusia Achmad Ardianto

Pada 2023, Antam membukukan laba bersih senilai Rp3,07 triliun atau menurun 19,63 persen year on year (yoy) dibandingkan 2022.

Kemudian, pendapatan perseroan tercatat juga menyusut 10,64 persen (yoy) menjadi senilai Rp41,04 triliun pada 2023.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Antam bagikan dividen 100 persen dari laba bersih

Pewarta: Muhammad Heriyanto

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024