Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, atas kontribusinya dalam menyukseskan program jaminan kesehatan, dipusatkan di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
“Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung program jaminan kesehatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Aceh Mahlil didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Musiddiq dalam keterangan diterima di Nagan Raya, Aceh, Kamis.
Penghargaan ini diserahkan oleh Gustaf Kasfin Kasmiri, Kasubdit pada Direktorat Pajak Daerah Redistribusi Daerah Kementerian Keuangan, berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Iuran Pemerintah Daerah Tahun 2024, Sosialisasi Implementasi PMK Nomor 143 Tahun 2023 dan PMK Nomor 110 Tahun 2023 di Medan, Sumatera Utara.
Mahlil mengatakan penghargaan tersebut diperoleh karena pemerintah daerah melakukan pembayaran iuran yang tepat waktu dan tepat jumlah, serta hubungan kemitraan yang harmonis dengan BPJS Kesehatan.
Selama ini, kata Mahlil, pemerintah daerah telah menggunakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk memudahkan dan menjamin keakurasian data dan ketepatan waktu perhitungan JKN pemerintah daerah.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS atas sinergi yang terjalin baik selama ini.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga program jaminan kesehatan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Mahlil menambahkan.
Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Nagan Raya dan semua pihak, yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program jaminan kesehatan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Nagan Raya yang telah berpartisipasi dalam program jaminan kesehatan,” katanya.
Dirinya berharap ke depan pelayanan BPJS semakin baik sehingga masyarakat Nagan Raya semakin sehat.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya larang kegiatan wisuda di sekolah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mendukung program jaminan kesehatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Aceh Mahlil didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Musiddiq dalam keterangan diterima di Nagan Raya, Aceh, Kamis.
Penghargaan ini diserahkan oleh Gustaf Kasfin Kasmiri, Kasubdit pada Direktorat Pajak Daerah Redistribusi Daerah Kementerian Keuangan, berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Iuran Pemerintah Daerah Tahun 2024, Sosialisasi Implementasi PMK Nomor 143 Tahun 2023 dan PMK Nomor 110 Tahun 2023 di Medan, Sumatera Utara.
Mahlil mengatakan penghargaan tersebut diperoleh karena pemerintah daerah melakukan pembayaran iuran yang tepat waktu dan tepat jumlah, serta hubungan kemitraan yang harmonis dengan BPJS Kesehatan.
Selama ini, kata Mahlil, pemerintah daerah telah menggunakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk memudahkan dan menjamin keakurasian data dan ketepatan waktu perhitungan JKN pemerintah daerah.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS atas sinergi yang terjalin baik selama ini.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga program jaminan kesehatan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Mahlil menambahkan.
Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Nagan Raya dan semua pihak, yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program jaminan kesehatan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Nagan Raya yang telah berpartisipasi dalam program jaminan kesehatan,” katanya.
Dirinya berharap ke depan pelayanan BPJS semakin baik sehingga masyarakat Nagan Raya semakin sehat.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya larang kegiatan wisuda di sekolah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024