Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan inspeksi atau pemeriksaan seksama terhadap usaha kuliner guna mencegah penggunaan ganja dalam bumbu makanan.
Kepala BNN Provinsi Aceh Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Jumat, mengatakan sekarang ini beredar stigma ada makanan mengandung ganja guna meningkatkan cita rasa. Padahal, penggunaan ganja merupakan tindakan ilegal.
"Inspeksi atau pemeriksaan terhadap makanan tersebut segera dilakukan. Kapan dan di mana dirahasiakan karena pemeriksaan ini sifatnya mendadak," kata Marzuki Ali Basyah.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap kuliner mengandung ganja tersebut untuk menghilangkan stigma negatif bahwa di beberapa jenis makanan yang diperjualbelikan di Aceh mendapat bumbu tambahan dari tanaman terlarang tersebut.
Pelabelan makanan Aceh mengandung ganja merupakan sebuah isu yang sudah lama menyebar di khalayak ramai. Padahal, penggunaan ganja dalam makanan yang diperjualbelikan merugikan orang lain, orang yang tidak pernah bersentuhan narkotika
"Seperti kasus dialami orang yang dikenal baik dan religius. Orang tersebut, jangan mengisap ganja, merokok pun tidak. Dia terjaring razia narkotika dan dinyatakan positif menggunakan ganja," kata Marzuki Ali Basyah.
Orang tersebut, kata Marzuki Ali, sempat ditahan beberapa hari di Kantor BNN. Namun, setelah pemeriksaan lanjutan bahwa ka kandungan narkotika dalam tubuhnya bukan karena kecanduan, maka orang tersebut dibebaskan.
"Dari hasil pemeriksaan, orang tersebut sebelumnya ada makan di rumah makan dengan kuliner khas Aceh, tetapi dia tidak ingat di mana. Jadi, dalam kasus ini siapa yang dirugikan, pelaku usaha atau konsumen," katanya.
Begitu juga Aceh sebagai tuan rumah PON, kata dia, misalkan ada atlet makan kuliner Aceh. Namun, atlet tersebut tidak mengetahui kuliner itu ditambahkan bumbu ganja. Saat bertanding atau berlomba, dia juara dan meraih medali.
Akan tetapi, setelah dilakukan uji doping, ditemukan kandungan ganja dalam tubuhnya. Akhirnya, apa yang diraih menjadi sia-sia hanya karena menikmati kuliner Aceh yang ternyata mengandung ganja.
"Ini tujuan kami memeriksa kandungan kuliner Aceh guna mencegah penggunaan ganja. Dalam inspeksi nanti, kami menggandeng BPOM, majelis ulama, kementerian agama, serta pihak terkait lainnya," kata Marzuki Ali Basyah.
Baca juga: ASN Kemenag Aceh Besar dites urine, ini hasilnya
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kepala BNN Provinsi Aceh Marzuki Ali Basyah di Banda Aceh, Jumat, mengatakan sekarang ini beredar stigma ada makanan mengandung ganja guna meningkatkan cita rasa. Padahal, penggunaan ganja merupakan tindakan ilegal.
"Inspeksi atau pemeriksaan terhadap makanan tersebut segera dilakukan. Kapan dan di mana dirahasiakan karena pemeriksaan ini sifatnya mendadak," kata Marzuki Ali Basyah.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap kuliner mengandung ganja tersebut untuk menghilangkan stigma negatif bahwa di beberapa jenis makanan yang diperjualbelikan di Aceh mendapat bumbu tambahan dari tanaman terlarang tersebut.
Pelabelan makanan Aceh mengandung ganja merupakan sebuah isu yang sudah lama menyebar di khalayak ramai. Padahal, penggunaan ganja dalam makanan yang diperjualbelikan merugikan orang lain, orang yang tidak pernah bersentuhan narkotika
"Seperti kasus dialami orang yang dikenal baik dan religius. Orang tersebut, jangan mengisap ganja, merokok pun tidak. Dia terjaring razia narkotika dan dinyatakan positif menggunakan ganja," kata Marzuki Ali Basyah.
Orang tersebut, kata Marzuki Ali, sempat ditahan beberapa hari di Kantor BNN. Namun, setelah pemeriksaan lanjutan bahwa ka kandungan narkotika dalam tubuhnya bukan karena kecanduan, maka orang tersebut dibebaskan.
"Dari hasil pemeriksaan, orang tersebut sebelumnya ada makan di rumah makan dengan kuliner khas Aceh, tetapi dia tidak ingat di mana. Jadi, dalam kasus ini siapa yang dirugikan, pelaku usaha atau konsumen," katanya.
Begitu juga Aceh sebagai tuan rumah PON, kata dia, misalkan ada atlet makan kuliner Aceh. Namun, atlet tersebut tidak mengetahui kuliner itu ditambahkan bumbu ganja. Saat bertanding atau berlomba, dia juara dan meraih medali.
Akan tetapi, setelah dilakukan uji doping, ditemukan kandungan ganja dalam tubuhnya. Akhirnya, apa yang diraih menjadi sia-sia hanya karena menikmati kuliner Aceh yang ternyata mengandung ganja.
"Ini tujuan kami memeriksa kandungan kuliner Aceh guna mencegah penggunaan ganja. Dalam inspeksi nanti, kami menggandeng BPOM, majelis ulama, kementerian agama, serta pihak terkait lainnya," kata Marzuki Ali Basyah.
Baca juga: ASN Kemenag Aceh Besar dites urine, ini hasilnya
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024